Berita utamaBisnis&EkonomiRiau

Pajak Alat Berat, DPRD Riau Akan Libatkan Kepolisian

fotoku(1)

Pekanbaru, Riau Andalas.com— Hingga kini permasalahan pajak alat berat belum ada titik terang dari pihak perusahaan. Pada hal sebelumnya sudah pernah ditegaskan jika alat berat juga membayar pajak. Sehingga untuk penyelesaian permasalahan ini, DPRD Riau akan melibatkan pihak kepolisian.

Hal itu diampaikan Ketua komisi C DPRD Riau, Aherson. Dikatakanya, untuk menegaskan pembayaran pajak alat berat ini, pahaknya tengah mematangkan aturan yang dibahas dengan pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan UPT seluruh Provinsi yang ada di RIau.

“Setelah aturan ini dimatangkan, kita akan panggil lagi pihak perusahaan penyewaan alat berat yang ada di Riau. Jika perlu kita akan lansung undang pihak Polda riau,” kata Aherson akhir pekan lalu.

Pematangan aturan dimaksud kata Aherson, menimbang terjadi tumpang tindih aturan dikemudian hari setelah diberlakukanya pajak alat berat. Meskipun sebelumnya ada bantahan dari perusahaan terkait pembayaran pajak alat berat tersebut, Komisi C DPRD Riau tetap bersikukuh perusahaan alat berat harus dikenakan pajak, pasalnya beroperasional di Riau yang juga harus berkontribusi pada PAD Riau.

“Untuk itu kita akan tata aturanya. Sehingga kedepanya pajak alat berat ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal. Sedangkan terkait penerimaan pajaknya itu kewenanangan pihak Dipsenda Riau yang minggu depan ini akan dilakukan pertemuan untuk pembahasannya,” tutur Aherson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *