AndalasHukum&KriminalMedan

Kronologis Penangkapan 3 Oknum Polri

SUMUT, Riauandalas.com– Penangkapan 3 orang oknum Polri diduga bandar Narkoba jenis Sabu Sabu oleh Unit Intel Kodim 0209/LB dan Tim Intel Korem 022/PT Kodam I/BB

Selasa tanggal 06 Februari 2018 pukul 08.00, gabungan Tim Intel Korem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0209/LB telah melakukan penangkapan terhadap Bandar Narkoba jenis Sabu Sabu bertempat di Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kec.Aek Kuo Kab.Labuhanbatu Utara.
Dari Identitas keempat orang tersangka
Syahrial Efendi Nasution Anggota Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu
Siswahyudi (33 tahun)Anggota Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu
Zukfikar Siregar (32 tahun) Anggota Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu
Ahmad Nur Siregar (34 tahun) warga
Dusun Dua Desa Sungai Merdeka Kec.Panai Tengah Kab.Labuhanbatu.
Dalam penangkapan tersebut di saksikan kades Poniran, Perangkat Desa Padang Maninjau, serta warga sekitar.
Kronologis penangkapan
Pukul 04.00 Tim intel kodim mendapat informasi dari Masyarakat Desa Padang Maninjau bahwa ada salah satu rumah yang di jadikan sebagai tempat pesta dan transaksi Narkoba Jenis Sabu-sabu.
Sekitar Pukul 05.00, Tim gabungan bergerak ke sasaran,berserta Aparat Desa melakukan Penangkapan terhadap Keempat tersangka.
Kini keempat tersangka di amankan ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.
Ada pun barang bukti yang di amankan
1 bungkus Paket sabu = 0,31 gram
6 buah HP berbagai Merk
2 gulung Foil
1 lembar kertas Foil
4 buah botol alat isap
6 uang 14.200
1 bungkus rokok sempurna
4 buah dompet
1 buah Gunting
13 mancis
14 buah pipet
1 masker
1 lembar bon belanja
30 bungkus Plastik bening
9 lembar rekap Togel
1 buah tempat Memory card
1 buah mobil inova warna hitam bk 1531 yu
1 buah korek Kuping
Sepeda motor Kawasaki KLX tanpa Nopol
keempat orang tersangka dilakukan pelimpahan ke Polres Labuhanbatu dan langsung diterima oleh  AKP JM. Purba Kasatres Narkoba Polres Narkoba Polda Sumut.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *