PemerintahanPendidikanRohil

Kesal Atas Tindakan Korwil Disdik Balai Jaya Tutupi Guru Sertifikasi Tak Mengajar, DPC-FPD-I Rohil Surati Disdik

ROHIL,Riauandalas.com-Kesal atas tindakan Korwil Pendidikan Kecamatan Balai Jaya yang terkesan Menutupi Borok Oknum Guru Bersertifikasi  tidak masuk Mengajar, Forum Peduli Daerah -Indonesia (FPD-I ) Surati Dinas Pendidikan Kabupaten  Rokan Hilir .

Somasi  yang dilayangkan tertanggal 22 Juli 2019 itu menyatakan tentang adanya Dugaan Penyalah gunaan Wewenang sebagai Guru di SD Negeri 018 Kecamatan Balai Jaya Rohil,Riau bernomor 08/DPC/Rhl/XXII/2019 .
Demikian disampaikan Kordinator Lapangan FPD -I Pusat “H.Saragih SH.kepada RiauAndalasl.com
via telefon, Senin 22 Juli 2019 yang di Amini oleh Juliana Tampubolon selaku Ketua DPC FPD. -I  Rohil berkantor di Bagansiapiapi
SOMASI  kita tujukan ke Kantor Kepala Dinas Pendidikan langsung,dengan harapan Agar Pak Wan Rusli Syarief (KADIS Pendidikan) dapat segera menindak lanjutinya, terang Juliana via telefon,22/07/2019
Dikatan, menyangkut Dugaan Penyalah gunaan Wewenang dimaksud adalah te ntang adanya oknum Guru Sertifikasi  SD N 018 Kecamatan Balai Jaya yang menurut Informasi Masyarakat ,Hanya duduk Manis diruang Guru,Hal ini tentu telah mengangkangi kewajibannya sebagai Guru  mengajar 24 jam dalam
Satu Minggu,terangnya.
Sebagai lembaga yang peduli pada Pendidikan, Forum Peduli Daerah-Indonesia -plus elemen Masyarakat dalam fungsi pengawasannya ,guna tegaknya Supremasi Hukum Dan penyelamatan Asset Negara .
Hasil Investigasi DPC FPD-I Rohil pada tanggal 1 Juli 2019 di SD N 018 Kecamatan Balai Jaya tentang dugaan guru sertifikasi bernama Yusdi SH tidak mengajar sejak Nota Dinas Pendidikan menempat tugaskan  di sekolah itu,mengaku “Kalau Guru mengajar sudah penuh jawabnya kepada Tim.
Kesewenang wenangan.ini tidak menutup kemungkinan erat kaitannya dengan Umira SPd selaku Kepala Sekolah SD 018 yang merupakan Istri Yusdi SH itu sendiri untuk bernepotisme debut Juliana Via telepon.
Keleluasaan ini lah menambah ruang geraknya yang lagi lagi menurut informasi kalau Yusdi SH mengkafer tugas tugas kepanitaan pengurus Pembangunan Renovasi Dan Rehab Gedung Sekolah senilai hampir 1,7 Milliar, dimana panitia Hanya sebagai Formalitas Alia di atas kertas belaka .
Untuk mencegah kebocoran uang Negara, FPD-I Rohil meminta Kepala Dinas Pendidikan agar menelusuri Dan menindak lanjuti, apabila Dugaan itu benar supaya di beri Sanksi aturan yang berlaku,apa lagi Dana.DAK yang bersumber Dari APBN nilai yang sangat fantastis, Untuk itu FPD-I berharap menindaklanjuti dengan segera….(Ms/said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *