AndalasHukum&Kriminal

Kasus Cabul, Oknum Kades Kampung Baru Akui Orang Pertama Setubuhi

LABUHANBATU, Riauandalas.com – Ada hal yang mengagetkan atas kasus Cabul di Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, Terlapor Oknum Kades Kampung Baru,  mengakui jika dirinya orang pertama mensetebuhi Korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Itu diucapkannya, ketika Wartawan melalukan Konfirmasi kepadanya,  Selasa (29/1/2019) di jalan WR Supratman Rantauprapat.

“saya luan (mensetubuhi) “ucap Terlapor saat ditanya wartawan tentang siapa orang pertama mensetubuhi Korban.

Bahkan, si Oknum Kades terlihat gugup,  ketika diberitahukan wartawan,  bahwa Gen pelaku pemerkosa akan diketahui dalam hasil Visum, meski kejadiannya 10 tahun yang lalu.

“walau sperma tidak dimasukkan kedalam” tanya Terlapor pada wartawan.

Namun begitu,  Terlapor tetap pada pendirinya dan membantah pengakuan pelapor (Korban).

“kalau laporan si pelapor itu,  saya katakan itu tidak benar, ” kilahnya.

Untuk diketahui,  Didalam Laporan Polisi Nomor : LP/46/1/2019/SPKT RES LB, Pelapor A (20) Melaporkan A (40) bekerja sebagai kepala desa Kampung Baru Kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhanbatu. Dalam laporannya, korban melaporkan Kepala desanya atas Kasus Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap perempuan belum dewasa. Pada pada tahun 2013 yang lalu.

Untuk mendapatkan keadilan,  Korban juga mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Pada Anak (DP3A) Pemkab Labuhanbatu. Kepada Petugas DP3A,  korban mengaku dicabuli sejak usianya masih 14 tahun. Karena pikirannya menghatui kejadian itu,  dirinya melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polres Labuhanbatu.

Namun, Terlapor A saat dikonfirmasi wartawan membantah pengakuan si korban. Alasannya,  mereka pernah menjalin asmara pada tahun 2017 yang lalu.  Dan dikorban telah menjalin cinta dengan pria lain.

(Fendi.Hrp)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *