Hukum&KriminalSiak

Warga Kampung Buana Makmur Dan Sawit Permai Kecamatan Dayun Ditangkap Bawa Sabu – Sabu.

SIAK, Riauandalas.com – Peredaraan dan peyalahgunaan Narkotika Di kabupaten Siak kini mangkin meluas saja sampai tingkat perdesaan di kabupaten siak.

Tim opsnal Datres Narkoba Polres Siak kembali menangkap pelaku narkoba jenis sabu – sabu untuk kesekian kalinya di Kecamatan dayun KM 55 tepatnya Di Rt/Rw 004/004 kampung Buana Makmur dan Rt/Rw .28/08 kampung Sawit Permai kecamatan Dayun kabupaten siak.

Kapolres siak AKBP. Ahmad David. SIK Melalui Kasat Narkoba polres siak AKP. Herman Pelani.SH membenarkan dan Menyelaskan terkait penangkapan tersebut, Berkat adanya laporan masyarakat yang sangat resah karena sering kalinya melihat adanya transaksi narkoba di kampung mereka,” Ungkap Kapolres Melalui Kanit Narkoba Pokres Siak.

Sebelum nya sekitar pukul 14 : 00 wib tim mendapatkan imfromasi bahwa akan ada transaksi narkoba di kampung Buana Makmur. Tampa menunggu lama Kapolres pun memerintahkan tim opsnal satres narkoba polres siak melalui kanit lidik untuk segera melakukan peyelidikan terkait laporan dengan ciri – ciri yang di sebutkan tersebut.

tak lama tim menunggu akhirnya Sekitar pukul 15 : 45 wib seperti imformasi dengan ciri – ciri pelaku yang dimaksud Muncul dan berhenti di Rt/ rw 04/04 kampung buana makmur, tak mau kehilangan tim pun langsung menangkap dan mengeledah pelaku dengan Inisial NS (32 ) ternyata benar tim mendapatkan 2 paket yang diduga sabu – sabu

Selanjutnya tim pun melakukan pegembangan berdasarkan keterangan pelaku NS tim langsung menuju kediaman MN ( 28 ) warga kampung sawit permai, Kecamatan dayun, kabupaten siak.

Sesampainya di kediaman MN tim langsung melakukan pengerebekan dikediaman MN tim pun menangkap tersangka yang pada saat itu sedang memakai sabu – sabu bersama 2 rekanya berinisial SI (33) Dan BRN (35) Diruangan tamu kediaman MN.

Dari tanggan pelaku tim pun menemukankan barang bukti 2 paket narkoba yang di duga jenis sabu – sabu yang beratnya 0,47 gram dan satu unit montor mio dari pelaku NS. Pelaku dan barang bukti saat ini kita amankan di Mapolres siak guna peyelidikan lebih lanjut,” Ungkap Kapolres Melalui Kanit Narkoba. ( fendi / waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *