Hukum&KriminalRiauRohul

Kapolres Rohul Dapat Piagam Penghargaan‎ Dari Kapolda Riau Atas Prestasi Pengungkapan Kasus Judi

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Nandang MH memberikan sejumlah penghargaan atau reward atas beragam prestasi yang ditorehkan oleh Satuan Kerja (Satker) Polda Riau dan jajaran Polres.

Penghargaan diberikan Kapolda Riau secara langsung kepada pimpinan Satker dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang berprestasi, disela kegiatan Rapat Kerja Tahun 2018, di Hotel Pangeran  Pekanbaru, Rabu (14/02/18) pagi.

“Rapat ini bertujuan mengevaluasi kinerja tahun 2017, sehingga pada tahun 2018 bisa diperbaiki dan ditingkatkan,” kata Nandang dalam sambutannya.

Nandang juga menekankan, di tahun ini merupakan tahun Politik dengan sejumlah agenda yakni, Pilbup, Pilgub, Pileg dan Pilpres.

Selain itu, masalah Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) menjadi atensi besar, apalagi jelang iven Asean Games agar tak terganggung dengan asap.

Kepada Satker dan Satwil yang berprestasi, Kapolda menilai dari 3 (tiga) kategori penghargaan yang diberikan melalui Surat Keputusan (SKEP) Kapolda Riau.

Pertama, penghargaan atas konsistensi dan prestasi dalam pengungkapan Kasus Tertentu, berdasarkan SKEP Nomor: Kep/135/II/Hum.11/2018.

Atas prestasi pengungkapan kasus Korupsi, peringkat pertama disabet oleh Polres Pelalawan, diikuti Ditreskrimsus Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Atas prestasi pengungkapan kasus Narkoba, diraih oleh Polresta Pekanbaru diperingkat 1, Polres Rohil urutan kedua dan terakhir Polres Bengkalis.

Atas prestasi pengungkapan kasus Pembalakan Liar (Ilegal Logging, red), peringkat 1 diraih Polres Kuansing, Peringkat 2 Polres Pelalawan dan ke 3 Polresta Meranti.

Atas prestasi pengungkapan kasus Judi, disabet oleh Polres Rohul, diikuti Polres Kampar kemudian Bengkalis.

Atas prestasi pengungkapan kasus Penambangan Ilegal (Ilegal Minning, red), disabet oleh Polres Kuansing dan di Peringkat 2 adalah Polres Inhu.

Kedua, penghargaan atas Konsistensi dan Prestasi dalam penyelesaian Perkara tahun 2017, sesuai SKEP/136/II/Hum.11/2018, yang diraih Polres Rohil di peringkat 1 dan diikuti Polres Rohul dan Bengkalis.

Ketiga, penghargaan atas Konsistensi dan Kepedulian dalam Pelaksaan Program Promoter Kapolri Tahap II periode sampai Desember 2017, sesuai SKEP/134/II/Hum.11/2018.

Untuk kategori ini, di tingkat Satker Polda Riau, peringkat 1 diraih Direktorat Binmas, Biro SDM diurutan ke 2 dan Ditreskrimum di peringkat ke 3.

Sedangkan di tingkat Satwil, Polres Rohil mendapat peringkat 1, diikuti Polres Dumai dan Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, satu diantara beberapa Kepala Satwil yang mendapat penghargaan, menyatakan rasa syukur.

“Alhamdulilah.. Pimpinan mengapresiasi kinerja kami. Semoga menjadi penambah semangat dan motivasi jajaran Polres Pelalawan dalam meningkatkan kinerja,” ucap Kaswandi saat dihubungi terpisah.

Menurutnya, penghargaan itu adalah hasil kinerja yang ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Reskrim Polsek Jajaran. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Pelalawan atas penghargaan tersebut,” tutupnya.
Terpisah kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIk MH,melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono  SH mengatakan‎ akan selalu mempertahankan Prestasi yang di terimanya ” ini akan kita jadikan Cambuk dan dorongan motivasi kerja agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik dan semaksimal mungkin.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Rohul dan seluruh Polsek di jajaran nya yang telah bekerja keras  tulus dan Ikhlas serta konsisten dalam penegakan Hukum ( Gakum) pada seluruh tindak pidana sehingga meraih peringkat satu dalam dalam penanganan dan pengungkapan perjudian tahun 2017 di Rohul‎ serta meraih peringkat kedua dalam penanganan Sejumlah Perkara.
Menurut Kapolres Rohul di tahun 2017 perkara tindak perjudian (JTP) dengan 44 Penyelesaian sedangkan Tindak Pidana (PTP)‎ 46 penyelesaian perkara. Untuk peringkat kedua Penyelesaian Tindak Perkara (JTP) 786 kasus Sedangkan 619 Kasus persentasenya 78,6 persen ” Ungkapnya “. ***( Alfian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *