Berita utama

Judi Ikan Ikan Dilokasi Suzuya Mall, Kapolres Labuhanbatu Rahasiakan Jumlah Tersangkanya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

 

Seminggu sudah penggerebekan Judi Ikan Ikan yang dilakukan Polres Labuhanbatu, di Ruko Halaman Suzuya Mall Rantauprapat. namun hingga saat ini,  Kapolres Labuhanbatu belum mengetahui berapa jumlah pemain yang ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Saat ditemui di ruang kerjanya,  Senin (27/1/2020) Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat mengaku tidak mengetahui jumlah tersangka dalam kasus perjudian itu. 

 

“saya gak tahu berapa jumlahnya secara detail, tapi,  saat ini kasus itu sedang proses, yang salah harus diproses,”ucapnya. 

 

Disinggung kembali, berapa jumlah pemain dan siapa bandarnya,  Pria berpangkat Melati dua itu kembali menjawab kasus tersebut sedang diproses. 

 

“intinya,  kasus ini masih proses, setiap berbau judi akan kita tindak, karena itu atensi pak kapolda” Jawab Agus. 

 

Sementara itu,  Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP Edi saat ditanya tentang izin keramaian yang dikeluarkan atas game ikan ikan di Lokasi Suzuya Mall Rantauprapat, menjelaskan bahwa surat izin keramaian yang dikeluarkan hanya selama 1 bulan. 

 

“dengan catatan, dilokasi itu tidak boleh ada judi,  miras, narkoba. Dan batas waktu buka hanya sampai jam 11 malam,”jawabnya. 

 

Untuk diketahui, 19 Januari 2020 yang lalu pihak Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi judi ikan ikan di halaman Suzuya Mall Rantauprapat.  Dalam penggerebekan itu, diamankan belasan orang beserta barang bukti berupa sejumlah uang, dan rokok. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *