Hukum&KriminalPelalawan

Jelang Ramadhan Satpol PP & Damkar Kab.Pelalawan Tutup Paksa Lapo Tuak .

PELALAWAN,Riauandalas.com-Menjelang tibanya bulan Suci Ramadhan 1439 H, Personil Satpol PP & Damkar kab.Pelalawan, Selasa 15/05/18, sekitar pkl 16:50 wib mendatangi salah satu lapo tuak yang berada lebih kurang 30 meter dari musholla dijalan keluarga gang rukun tepatnya disebelah perumahan GSA.

Penertiban Lapo tuak yang dilaku personil Satpol & Damkar kali ini dengan cara persuasif yaitu melakukan pendekatan kepada penjual tuak agar tidak lagi berjualan tuak ditempat itu, apalagi sangat berdekatan dengan musholla tempat umat muslim beribadah dibulan puasa yang satu hari akan dilaksanakan.

Kasatpol PP & Damkar kab.Pelalawan H. Abu Bakar FE. S. Sos. M. AP melalui kasi Penertiban Sofyan, SH. MH, menyampaikan kepada Awak Media, penertiban dan penutupan Lapo tuak ini Karena sudah memenuhi unsur serta surat protes warga dan pengurus Musholla sudah dilayangkan kesatpol PP & Damkar, ya wajib kita tindak lanjuti

“Lanjutnya, Dasar penertiban adalah surat yang dilayangkan oleh pengurus BKM Musholla dan juga warga kemako Satpol PP & Damkar, untuk beberapa hari kedepan lapo tuak tersebut akan dipantau dan dalam pengawasan Satpol PP & Damkar, jika masih ditemukan tempat tuak tersebut dijadikan tempat mabuk-mabukan maka Satpol PP & Damkar akan menindak tegas.

Memang penertiban kali ini tidak ada barang atau minuman tuak yang kita amankan melainkan hanya memberikan peringatan keras kepada penjual agar untuk saling menghargai para umat muslim yang akan melaksanakan Ibadah puasa ramadhan” jelasnya mengakhiri.(md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *