Bisnis&EkonomiHukum&KriminalRiau

Terjaring Razia Belasan Truk ODOL Siap Normalisasi Kendaraan

PEKANBARU, Riauandalas.com- Terjaring Razia belasan Truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) siap normalisasi kendaraan sesuai dimensi keaslian dari pabrik.

Pernyataan tersebut setelah petugas penegakan hukum Gakum Odol Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Riau dan Kepri melakukan penilangan dan membuat surat pernyataan kepada pengemudi yang melanggar aturan.

Menurut Kasi LLAJ BPTD IV Riau-Kepri, Efrimon, Gakum Odol yang dujalankan selama 3 hari ini sudah menilang sekitar 15 truk Odol, secara aturan pemilik maupun pengusaha truk ini diwajibkan mengembalikan dimensi truk sesuai keaslinnya dari pabrik. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang menambah atau merubah truk sesuka hati.

“Penegakan hukum untuk Odol ini sudah lama di lakukan dan bahkam disosialisasikan. Maka itu jika masih ada ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yajg berlaku,” kata Efrimon.

Pengertian truk Odol ini jelasnya, sesuai dengan komitmen Mehub RI yang tujuannya untuk menjaga keselamatan pengendara dan juga menimbang infrastruktur jalan yang selama ini lebih besar disebabkan truk Odol.

“Di Riau sebelumnya juga sudah ditegaskan bahkan sudah ada yang sampai kepengadilan. Maka itu kembali kita lakukan agar kedepan tidak lagi ada truk Odol dan sesuai dengan standarnya,” jelasnya.

Pelaksanaan Gakkum ODOL saat ini tambahnya, merupakan program BPTD IV Riau-Kepri dalam tahun 2020, d8mana akan terus digiatkan kedepan deseluruh kabupaten kota di Riau maupun di Kepulauan Riau.

“Sedangkan pelaksanaannya, kita juga melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, Propam Polda Riau, Ditreskrimsus Polda Riau dan Den POM I/3 Pekanbaru,,” katanya

Lebih jauh kata Efrimon, pelanggaran yang ditemukan selama operasi terjadi di berbagai pelanggaran, mulai dari izin Stuk, sampai Odol. Secara operasional kendaraan tersebut sudah sangat menyalahi aturan.

” Satu hari operasi kita mengeluarkan surat tilang sampai 30 lembar, baik tilang dari Dishub Riau,, BPTD IV Riau serta dari Ditlantas Polda Riau,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan Gakkum ODOL ini diharapkan berdampak pada semakin meningkatkan kesadaran pengusaha jasa transportasi angkutan mengoperasikan kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga apa yang tidak diinginkan bisa diatasi dengan maksimal. Baik terkait keselamatan dan kenyamanan bagi pengandara maupun menjaga infrastruktur yang hancur akiba truk Odol.

“Kami sebagai penegak aturan akan terus melaksanakan penertiban setiap saat, hal ini juga untuk memenuhi target tahun 2021 Riau Bebas ODOL,” tutur Efrimon.(dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *