Hukum&KriminalRohil

Diduga 4 Pelaku Pencurian Potongan Pipa Besi PT CPI, Digelandangkan Di Polsek Tanah Putih.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Tanah Putih Mengamankan Empat (4) orang pelaku dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan pipa switching ukuran 6 inc panjang 4m sebanyak 6 batang dan pipa pencing ukuran 3 inc panjang 3m sebanyak 15 batang di Lokasi PT. CPI simpang Kelok Tanggul, Kelurahan Sedinginan, Kec. Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

 

Keempat pelaku ini diamankan oleh petugas, diantaranya inisial KK (37), AS (43), BP (24) Dan KPS (23). keempat pelaku ini tiga berdomisili di Kecamatan Mandau, sedangkan yang satu tinggal Sintong Bakti.

 

Adapun barang bukti (BB) disita petugas dari pelaku ini, 1 (satu) unit mobil Pick Up BM 8221 DI, 21 (dua puluh satu) pipa besi swiching dan pipa pencing, 2 (dua) buah tabung oksigen, 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 Kg Dan 1 (satu) buah selang lampu potong panjang ± 5 Meter.

 

Berdasarkan Informasi ini Kapolres Kabupaten Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa S.I.K M.S.I melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menyebut, Pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020 sekira pukul 14.40 wib pelapor mendapat telepon dari sdr. AFRIZON FONA selaku kanit Intel PT. ABB memberitahu bahwa telah dilakukan penangkapan Oleh Teams Opsnal Reskrim Polsek Tanah Putih terhadap 4 orang tersangka pelaku pencurian.

 

“Kemudian atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Tanah Putih guna pengusutan lebih lanjut. Kerugian Belum dapat Ditentukan Oleh Pihak PT.CPI,”Kata Juliandi Senin 04 Mei 2020.

 

Juliandi menambahkan, Pada Hari Minggu 03 Mei 2020 sekira pukul 02.00 Wib, atas Perintah Kapolsek Tanah Putih Kompol YE BAMBANG DEWANTO agar Team Opsnal Reskrim Polsek Tanah Putih yang di pimpin IPDA DONI EFFENDI Melaksanakan Patroli di wilayah Puncak Gulamo Di Kepenghuluan Sintong.

 

Kemudian Sekira pukul 05.30 Wib ketika melintas di Jln. Lintas Puncak Gulamo Team itu Opsnal Rekrim menemukan  1 (satu) unit mobil Pick Up BM 8221 DI bermuatan mencurigakan, setelah dihentikan dan di lakukan pengecekkan ternyata bermuatan potongan pipa besi milik PT. CPI.

 

Setelah di interogasi 4 (Empat) orang Pelaku ini, pelaku mengakui melakukan pengambilan pipa besi milik PT.CPI di Lokasi PT. CPI tepatnya di Simpang Kelok Tanggul, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah putih.

 

“atas perintah Kapolsek Tanah Putih Kompol YE BAMBANG DEWANTO maka 4 (Empat) Pelaku dan Barang Bukti (BB) di bawa ke Kantor Polsek Tanah Putih. dan selanjutnya berkoordinasi dengan Pihak Security BB untuk membuat Laporan guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan Lebih lanjut,”Pungkasnya.(Said)***