LingkunganPemerintahanRohul

Bupati Rohul Selesaikan Konflik Warga Dua Desa Melalui Mediasi

ROKAN HULU, Riau Andalas. com – Konflik dan pertikaian warga Desa Rambah Tengah Hulu dengan warga Menaming Kecamatan Rambah, diselesaikan melalui jalan mediasi yang dilakukan Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman S.Sos, M.Si, di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (4/9/2017) sore.

 

Dari mediasi itu, juga dihadiri Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto dan jajaran, Kabag Hukum Setdakab Rohul Helfiskar, Camat Rambah M. Franovandi, Kades Rambah Tengah ‎Hulu Zainal Abidin Daulay, Kades Menaming Firdaus Daulay, serta para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, BPD, dan Tokoh Pemuda dari dua desa.

 

Ada beberapa hasil mediasi di pendopo rumah dinas Bupati Rohul, di antaranya setiap tindak pidana perkelahian diselesaikan dan diserahkan ke aparat hukum. Kemudian, bagi anak di bawah umur yang terlibat perkelahian menjadi tanggungjawab orang tua masing-masing. Tokoh adat, Tokoh Masyarakat, Kades, dan orang tua diminta berikan pencerahan ke anak-anaknya, sehingga tidak lagi keterlibatan perkelahian.

Dimediasi tersebut, Bupati Rohul Suparman, juga meminta Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto memproses pemilik warung tuak, karena diduga menyebabkan pertikaian antara warga dua desa.

 

Kemudian, Kedua desa yakni Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Menaming, agar membentuk badan kontak pemuda, sehingga tidak adalagi pemuda yang terlibat perkelahian ke depannya.

 

Lalu keduanya, agar Kades juga diminta menjaga kondusifitas di desanya masing-masing. Demikian juga BPD kedua desa diminta mengawasi dan segera melaporkan setiap kejadian sehingga tidak terjadi lagi pertikaian antar warga.

 

Bupati Rohul juga mengancam, akan tunda bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Menaming jika pertikaian antar warga dua desa masih saja terjadi.

 

Kemudian, Bupati Suparman menginginkan agar kedua desa tetap kondusif, sehingga tidak mengganggu obyek wisata. Menurutnya, dulunya Bali lebih ganas dari Pawan Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Menaming. Hal itu mengganggu dunia investasi.

 

Atas kekompakan warganya, kata Bupati, s‎ekarang Bali sudah menjadi lokasi tujuan utama wisata di Indonesia dan mancanegara, karena warganya bisa menjaga keamanan dan kenyamanan.

 

Lalu diingatkan ke pihak Disdikpora, Bupati Suparman mengintruksikan, agar pelajar yang terlibat perkelahian ke depannya tidak diterima di sekolah.

“Agar Camat dan kedua kepala desa juga harus menjaga kondusifitas. Ancamannya jabatan, saya juga berharap Camat memberikan pembinaan rutin,” imbau Bupati Suparman.

 

Tegas mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, dirinya juga mengharapkan setiap terjadi tindak pidana agar tidak melibatkan masyarakat desa, namun diserahkan ke aparat hukum untuk langkah penyelesaian.

 

“Sebenarnya, mereka bersaudara. ‎Ini sebetulnya perselisihan ibarat mencincang air, dicincang tapi tak akan pernah putus. Jadi karena mereka sudah menyadari bahwa sama-sama salah ya sudah selesai, tidak perlu dibesar-besarkan. Salah bersama, benahi bersama,” kata Bupati Suparman usai lakukan mediasi.

 

“Pernjanjian khusus tidak ada, yang terpenting di dalam diri masing-masing. Saya mengimbau ini sudah selesai ya sudah,” tegas Bupati Suparman dan menyatakan sejumlah pakter tuak yang diindikasi sebagai penyebab perselisihan diakuinya sudah ditutup Tim Yustisi Rohul, Minggu (3/9/2017) kemarin.

 

Dimediasi itu, Kades Menaming Firdaus Daulay, mewakili warganya menyampaikan permintaan maaf ke Tokoh Adat Desa Rambah Tengah Hulu M. Fahri Nasution, atas pertikaian warga dua desa yang terjadi sejak Kamis (31/8/2017) dini hari lalu.

 

Usai dilakukan mediasi, Camat Rambah M. Franovandi bersama dua pemerintah dan tokoh adat langsung menyusun kesepakatan bersama. Isi kesepakatan tersebut rencananya akan ditandatangani kedua belah pihak, di Kantor Camat Rambah, Selasa (5/9/2017) besok.

 

Di tempat terpisah,‎ Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, bila pertikaian antara warga dua desa di Kecamatan Rambah perlu diambil langkah penyelesaian alternatif atau alternative dispute resolution.‎

 

Tegasnya, kalau penyelesaian menjadi pertimbangan yang terbaik, maka Kepolisian akan melaksanakan, namun masih perlu dilihat ke depannya. Kemudian apakah dengan adanya perdamaian maka personel ditarik, AKBP Yusup mengaku masih melihat situasi.

 

“Kita lihat situasi dulu, kita belum menentukan. Kita evaluasi, baru kita rencanakan untuk rencana ke depan,” jelasnya.

 

Kemudian sikapi permintan Bupati Rohul agar polisi menindak pemilik warung tuak, AKBP Yusup juga mengaku Polres Rohul masih perlu mempelajari dulu dan melakukan gelar perkara lebih dulu.**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *