Hukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Kasatpol PP Minta Warga Segera Laporkan Bila Ada Anggotanya Lakukan Pungli

Jika Terbukti Pungli, Tiga Oknum Satpol PP Dipecat

PEKANBARU,Riauandalas.com – Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono gerah dengan banyaknya laporan yang menyebut oknum di satuan yang dipimpinnya banyak meminta jatah (pungutan liar) ke pemilik usaha di Pekanbaru. Baik pengusaha hotel, warung remang-remang, panti pijit, karoeke dan tempat hiburan malam lainya.
“Saya tegaskan bahwa tidak benar ada pungutan-pungutan seperti itu. Apalagi mengatasnamakan, Plt Walikota, Sekda atau Kepala Satpol PP, ”  ujar Agus, Rabu (21/2).
Diterangkan Agus, saking geramnya dengan banyaknya laporan tersebut, pihaknya meminta kepada pemilik usaha agar tidak memberikan uang kepada oknum Satpol PP yang meminta pungutan di tempat usahanya.
Bahkan Agus meminta agar pemilik usaha yang selama ini diminta uang oleh oknum Satpol PP untuk melaporkan langsung ke dirinya.
“Kalau ada anggota Satpol PP yang minta pungutan uang, jangan dikasih, silahkan langsung telepon ke nomor HP saya, 0821 6985 5063,” tegas Agus.
Agus mengungkapkan, bagi pemilik usaha yang dimintai uang oleh oknum Satpol PP agar bisa melaporkan dengan disertai bukti. Sehingga bisa langsung diberikan penindakan.
“Minta tanda terimanya, rekam, laporkan ke saya. Kalau ada buktinya kan mudah saya menindaknya. Bahkan, dari data yang kita terima ada tiga orang oknum Satpol PP dan dua anggota THL yang terindikasi. Jadi jika benar nanti terbukti melakukan pungli maka mereka akan diberikan sanksi tegas dan terancam dipecat,”  tutup Agus. Hn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *