Hukum&KriminalRohil

Akibat Terpantau Aksinya, Angkut Di Gelandangkan Di Polres Rohil.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – Polsek Rimba Melintang Berhasil Meringkus Pelaku Pengungkapan Kasus Pencurian Dan Pemberatan
1 (satu) Buah Karung Goni Beras Bulog Warna Putih yang berisikan Sarang Burung Walet. Pelaku Itu Adalah Inisial SZ (42) Tahun, Tidak bekerja Merupakan Warga Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa S.Ik M.Si Melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH Membeberkan Bahwa kejadian Peristiwa Pencurian Tersebut Bermula Pada hari Jumat 04 Oktober 2019 sekitar pukul 02.30 wib.

Menurut Juliandi, Waktu Itu Pelapor di telpon oleh Saudara saksi I (satu) dan mengatakan “Bang Agkut Naik Ke Gedung Walet ” Selanjutnya pelapor menjawab ” Iya Lah Pantau Terus, Saya Meluncur Sekarang ”

“Setelah pelapor sampai diruko waletnya Itu, Pelapor bersama Saksi I (satu) dan Saksi II (dua) masuk kedalam Ruko dan melakukan pengecekan dan benar, ternyata pelapor Itu menemukan Sarang Burung Walet yang sudah di panen oleh Terlapor Saudara Safrizal Alias Angkut dan sudah dimasukkan kedalam Karung Goni, Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan material diperkirakan lebih kurang Rp. 4.000.000,”Kata Juliandi.

Lanjut Juliandi, Bahwa Penangkapan Tersangka Dilakukan Pada hari Kamis 14 November 2019 sekira 18.00 wib, Ps.Kanit Reskrim Polsek rimba melintang mendapatkan info Tentang keberadaan Tersangka Pada Saat Itu Berada di daerah Bagan Batu.

Mendengar Info Itu, Lalu meminta petunjuk Kepada Kapolsek Rimba Melintang, Kapolsek Rimba melintang Pun Secara Langsung memerintahkan Unit Reskrim Melakukan Lidik dan penangkapan Terhadapp Tersangka.

“Dari hasil lidik, sekira Pukul 21.30 wib, Unit Reskrim berhasil melakukan panangkapan Tetsngka yang saat itu sedang berada di sebuah warung yang berada di pinggir jln.lintas Riau Sumut (bagan batu), Kecamatan Bagan Siinembah, Selanjutnya membawa Tersangka ke Polres Rohil Guna Pemeriksaan,”
Tandasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *