Berita utamaHukum&KriminalRohul

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Jambret Tak Berkutik Diringkus Polsek Kepenuhan

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Tim Opsnal Polsek Kepenuhan tidak butuh waktu lama menangkap pelaku curas atau jambret, diringkus di sebuah warung di Desa Kepenuhan Timur, hanya berselang lebih kurang satu Minggu pelaku digiring ke sel tahanan Polsek Kepenuhan. Kamis (12/5)2022) Sore

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Polres Rohul, AIPDA Mardiono Pasda SH, menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa SH MH menyampaikan kronologis penangkapan terhadap pelaku dimana Kapolsek Kepenuhan mendapatkan informasi bahwa Pelaku tengah berada di salah satu warung milik masyarakat

Pelaku MN (27) beraksi di jalan Penghubung SP 3 Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan,
Pelaku merampas barang-barang korban berupa Satu Buah Dompet Kecil warna Abu-abu, Satu Buah Silikon Handphone Warna Merah Muda bertulisan ADIDAS, satu keping Kartu ATM Bank BRI dengan Nomor : 5221 8450 5574 4502 dan satu keping E-KTP atas nama Asri Ningsih telah dibuang di salah satu kebun Kelapa Sawit milik masyarakat yang ada di Desa Kepenuhan Timur

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggotanya menuju ke Target untuk menangkap pelaku. Sesampainya di warung tersebut pelaku langsung diamankan saat diintrogasi Pelaku mengakui telah melakukan penjabretan

Atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/IV/2022 bahwa kronologis kejadian jambret yang dilakukan pelaku pada Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, pada saat pelapor (korban) tengah melakukan perjalanan dari Tran SP 3 Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur dengan menggunakan Sepeda Motor, tiba-tiba datang seorang Laki-laki dengan mengendarai sepeda motor honda Beat warna hitam yang lansung menyalip korban,” jelasnya.

Lanjutnya pada saat itu juga pelaku lansung merampas tas korban warna cokelat yang berisi Uang Tunai Rp. 1,6 juta, satu Unit Handphone Merek OPPO Type A16 dengan Nomor IMEI 1 : 865245055244979 IMEI 2 : 865245055244961 Warna Hitam serta Kartu ATM dan Kartu Identitas.

“Ketika kejadian itu korban dengan pelaku sempat terjadi tarik-tarikan, namun karena pelaku menarik dengan keras akhirnya tes tersebut terlepas dan pelaku berhasil melarikan tas korban sehingga korban mengalami kerugian Rp.3,5 juta, saat ini Pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan serta ke Polsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut” Pungkasnya
***(Willy Top)