Berita utamaHukum&KriminalRohul

Apes.! Kurir Sabu Di Rokan IV Koto Disikat Satres Narkoba Polres Rohul

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana TP Narkotika jenis Sabu seberat sekitar 1,5 Gram, Kamis (12/5/2022) Tengah malam

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono SH menjelaskan ” Tersangka ALF ditangkap di sebuah rumah RT/RW 002/001 Wilayah Kecamatan Rokan IV Koto, Jum’at (13/5/2022)

Bersama Tersangka Polisi mengamankan Barang Bukti (BB), berupa 1 wdPaket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan sekitar 1,52 Gram, Satu Pack Plastik Klip Bening, Satu Botol Kaleng Lasegar, Satu Kaca Pirex, Satu Timbangan Digital dan Satu Unit Handphone Merek Nokia Warna Hitam,” rincinya

Penangkapan, berawal Senin 9 Mei 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkrotika jenis Sabu di Desa Rokan IV Koto

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan AIPDA Wiji Sunardi, SH bersama 5 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan 5erhadap Terlapor.

Setelah diamanakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa BB

Kemudian dilakukan introgasi terhadap Terlapor menerangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut miliknya sendiri.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya
***(Alfian Top)