Berita utama

2 Pelaku Pencurian Diringkus, Kapolsek Bangko : Jangan Berikan Kesempatan Pelaku Kejahatan

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Jajaran unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir kembali berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekira pukul 10.00 wib lalu.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut di saat pelapor Haswati berhenti diparkiran toko obat  Borobudur jl Sumatera, Bagan kota bagan siapiapi, dengan maksud membeli obat.

tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengambil dan menarik kalung korban dari leher korban, sehingga korban dirugikan Rp  8.000.000 ( delapan juta rupiah).

berdasarkan rekaman CCTV di tkp diketahui bahwa salah satu pelaku adalah TESAR yang merupakan residivis. selanjutnya Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan  tim opsnal polsek bangko yang di komando langsung oleh panit 1 opsnal polsek bangko Iptu Jonera putra untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tindak pidana tersebut.

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan akhirnya Pada hari Rabu  tanggal 17 novembar 2021 sekira pukul 15.00 wib tim opsnal Polsek Bangko menemukan titik terang  bahwa  tersangka berinisial MT alias Tesar sedang berada dirumah warga setempat di jl.gotong royong, kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

kemudian Team Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP, melihat kedatangan petugas tersangka melarikan diri. Tidak tinggal diam Team Opsnal Polsek Bangko melakukan pengejaran.

setelah dilakukan pengejaran tersangka Tesar berhasil diamankan petugas. Selanjutnya  team Opsnal Polsek Bangko melakukan interograsi dan mendapatkan informasi bahwa Zufendi alias empeng  berada di jl.pedamaran, kelurahan Bagan Punak, kecamatan Bangko.

berbekal informasi tersebut tim opsnal Polsek Bangko kembali mengamankan Zufendi alias empeng. dari keterangan kedua tersangka itu barang bukti hasil pencurian dengan kekerasan tersebut telah di jual. dari Hasil tes urine kedua tersangka Negatif Amphethamin dan methampetamin.

Berdasarkan data dihimpun Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH diteruskan Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan kejadian penangkapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jl sumatera tersebut.

Kata AKP Juliandi SH, menurut kapolsek bangko Kompol Sasli Rais SH ” KEJADIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN INI MERUPAKAN SALAH SATU PERKARA YANG MENJADI ATENSI BAGI POLSEK BANGKO lantaran SANGAT MERESAHKAN DAN MEMBAHAYAKAN.

“kapolsek Bangko juga menghimbau kepada masyarakat agar keluar rumah lebih waspada tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan yang dapat mengundang terjadinya tindak pidana,”katanya Jum’at 19 November 2021.

Kapolsek Bangko juga menegaskan “JANGAN BERIKAN KESEMPATAN KEPADA PELAKU KEJAHATAN” bersama kita jaga kamtibmas agar bagan siapiapi ini lebih aman dan nyaman.

“Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bangko,”Pungkas Juliandi.(Said)***