Berita utama

Tidak Hanya 55 H Yang Diserobot “Kelompok Masyarakat Pekaitan” Lahan Desa Sepanji Panji Melainkan Ada Tambahan

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Menanggapi adanya dugaan perampasan lahan di areal Desa Kepenghuluan Sungai Sepanji Panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, membuat Pemerintah Desa dan masyarakat melakukan Pengecekan kelokasi, Jum’at 19 November 2021.

 

Pengecekan lahan Dilokasi itu selain Pemerintah Desa Dan Masyarakat juga ikut RT/RW, Upika serta jajaran Polsek Kubu.

 

Datuk Penghulu Sungai Sepanji Panji Kubu Babussalam I’Timaduddin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya dan masyarakat serta jajaran Polsek Kubu telah melakukan pengecekan Dilokasi lahan yang dirampas oleh kelompok masyarakat.

 

Kata I’Timaduddin Dilokasi pengecekan itu selain 55 Hektar yang sudah diserobot oleh kelompok masyarakat Pekaitan, pihaknya juga menemukan tambahan lahan yang sudah dirintis dan dipasang patok 200×600.

 

“Lahan ini legalitasnya sudah jelas, bahkan sebagian sudah ada sawitnya,”katanya melalui via Handphone.

Menurutnya lahan yang dirampas kelompok masyarakat dari desa Pekaitan itu dijual pada pihak pengusaha yang kini sudah ditanam atau dikelola.

 

“Lahannya juga sudah di steking mereka pakai alat berat, harapan kita Pada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Dan Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman serta Penegak hukum segera panggil kedua belah pihak antara Desa Kepenghuluan Pekaitan Dan Kepenghuluan Sungai Sepanji Panji, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,”Pungkasnya.(Said)**”