Berita utama

Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil kembali amankan 5,10 gram narkotika jenis sabu

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Polsek Bangko Yang dipimpin oleh Kompol Sasli Rais SH berkomitmen dalam pemberantasan narkotika Jenis Shabu. Pasalnya selama ia menjabat sebagai Kapolsek Bangko terus terusan melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba.

Bahkan, ia dikenal masyarakat Bagan SiapiApi Kecamatan Bangko sangat anti pada pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis Shabu.

Kali ini Polsek bangko Polres Rokan Hilir kembali amankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu tepatnya di jl kampung baru rt 029 kelurahan Bagan Hulu  01/04/2021 sekira pukul 17.00 wib.

Pelaku yang di ketahui benama UB dikenal sering beroperasi di daerah kampung baru kelurahan Bagan Hulu. menanggapi informasi yang meresahkan dari masyarakat tersebut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Secara langsung memerintahkan Kanit reskrim polsek bangko Iptu jonera putra beserta Tim opsnal polsek bangko yang dipimpin oleh ka tim Bripka suratman melakukan penyelidikan  terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

Atas perintah Kapolsek Bangko itu tim opsnal langsung bergerak cepat dengan mengantongi identitas jelas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. sesampainya di TKP  tim opsnal polsek Bangko melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat sedang duduk di dalam rumah.

melihat pelaku yang sesuai dengan ciri ciri yang di kantongi tim opsnal polsek bangko langsung berlari hendak menyergap masuk kedalam rumah tersebut,  namun melihat kedatangan petugas, pelaku langsung berdiri dan melempar bungkusan plastik kelantai serta langsung menutup pintu rumah.

kemudian tim opsnal mendobrak pintu rumah tersebut. setelah pintu terbuka terlihat pelaku sedang berdiri tanpa perlawanan dengan sigap tim opsnal langsung mengamankan pelaku. kemudian setelah di interogasi pelaku yang mengaku bernama MS alias UB, dilakukan penggeledahan badan serta rumah.

Berdasarkan Data Dirangkum Rabu 3 Maret 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Diteruskan Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Antoni Saat Dikonfirmasi Menjelaskan, Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya itu ditemukan dilantai rumah tersebut 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan 13 (tiga belas) plastik bening klip merah kosong serta 1 (satu) lembar kertas berbentuk sekop.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan didampaingi ketua RT setempat ditemukan 1 (satu) unit hp merk himax warna silver dan uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari kantong celana yang digunakan tersangka dimana dari pengakuan tersangka adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu,”Katanya.

Kata Puji Lagi,  Dari hasil introgasi dilapangan bahwa tersangka mengakui barang haram tersebut  diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenalnya bernama Din (Dpo) namun tersangka tidak mengetahui dimana alamat Din (Dpo).

‘Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. setelah di lakukan pemeriksaan Urine pelaku UB Positif mengkonsumsi amphematamina dan methampemin,”Pungkasnya.(Said)***