Berita utamaRohil

Dekadensi Pemilu Kades Serentak Tahap Satu Kabupaten Rohil Di Duga Penuh Retorika

Panitia Pilkades Kepenghuluan Balam Jaya & Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Dinilai tak becus 

Exif_JPEG_420
Baganbatu, Riauandalas.com- ‘Geliat pemilhan Kepala Desa serentak tahap satu se kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang di mulai tanggal 16 sampai 24 februri 2016,masa pendaftarannya telah habis oleh pantia Pemilihan Kepala Desa,selanjutnya penilaian layak atau tidak layak (ferfikasi) sesuai pedoman Bupati Rohil no 1 tahun 2016, Permendagri nomor 112,dan Per Da no 9 tahun 2015.,d yakini cukup menjadi pedoman dalam ber tata cara.

Betapapun Dasar dan Acuan selengkap mungkin,disinyalir masih ada celah lain yang dapat di manfaatkan untuk memferifikasi seorang balon Kepala Desa untuk gugur kalau tidak ada niat baik dari tim panitia pendaftaran kepala Desa tersebut.

Salah satu  Contoh Bakal Calon(Balon) kepala Desa ,Parmin,50 (warga Desa Balam Jaya) yang gugur bersama dua temannya,”lamin dan Samosir,harus tergerus oleh proses perifikasi panitia pemilihan Kades sebelum berkasnya naik ke Pemerintahan Desa (Pemdes). Di tambah lagi kasus yang sama di Desa Kepenghuluan Baganbatu Barat,” Mohammad Anda(45) warga kepenghuluan Baganbatu kota,namanya gugur oleh tiim Panitia pemilihan Bakal Calon Kepala Desa.

Pantauan Riau Andalas  di lapangan,” hampir seratusan massa pendukung Balon KA Des (Parmin) yang gugur dari ferifikasi  panitia pemilihan Desa ,mendatangi Kantor camat Balai Jaya,7/3/2016,untuk mengadukan nasib jagoannya yang tidak lolos dari perifikasi tersebut.

Sesuai dengan surat yang telah di alamatkan  Ke Kantor Bupati,cg Kabag Pemdes Kabupaten Rokan Hilir tertanggal 3 maret 2016,parmin dalam.suratnya menyampaikan,” ketidak sesuaian dengan peraturan Bupati Rohil nomor 1 tahun 2016,pasal 25 poin,a,pengalaman kerja  di lembaga pemerintahan yang di buktikan dengan surat keputusan pengangkatan (lamanya bekerja dan secara terus menerus),menjadi bahan keputusan dan hql lain menjadi bahan pertimbangan,papar parmin dalam surat penyampaian tidak terimanya,7/3/2016.

Ketua panitia Pemilihan Ka Des Kepenghuluan Balam Jaya” Helvin yang di temui Riau Andalas  mengatakan,”Apa yang saya lakukan ini sudah cukup dan tidak lari dari acuan yang telah ada,(kopy pastee) saja katanya,”
Di tambahkannya,”jika bakal Calon tersebut merasa kurang puas,maka kita pwrsilahkan untuk ke Kabupaten (ferifilasi Kabupaten), paparnta tegas.

Disinggung dengan datangnya berbondng bondong membawa massa,Helvin merasa keberatan,dan akan saya ajukan permasalahan ini paparnya kesal.

Terkait dengan geliat  pemilu Kades Serentak ini, tentu ada niat dan ada tujuan,” apakah niat tersebut hanya menembak Anggaran Dana Desa & Fana Desa,bayangkan saja kalau tidak ada aral melintang anggaran yang bakal terkucur ke Desa sebesar hampir empat Miliar ungkap Angggota Dewan dari Partai Hanura Dapil Baganbatu ini kepada ,”Riau Andalas,baru baru ini. Ferifikasi pemilihan kepala Desa sesuai hati nurani dan Hati Masyarakat? Wallahu a’lambissawwab sajalah.(Mahmoed sinambela)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *