Hukum&KriminalPolitikRiau

Ada Gugatan Pilkada, Pemprov Siapkan Pj Bupati Dua Kabupaten Kota

PEKANBARU – Ada gugatan ke MK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siapkan Penjabat (Pj) Bupati untuk dua kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada. Yaitu Kabupaten Meranti dan Indragiri hulu (Inhu).

Informasi tersebut disampaikan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, akhir pekan lalu, jika penyiapan Pj Bupati tersebut sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah yang calonnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk di Provinsi Riau terdapat lima daerah yang pasangan calon bupati pada Pilkada serentak 2020 yang mengajukan gugatan ke MK. Namun dari lima itu, hanya dua daerah yang diajukan Pj bupati yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu.

“Arahan Mendagri, itu diintruksikan kepada gubernur untuk mempersiapkan penjabat bupati/walikota, yang daerah pasangan calonnya mengajukan gugatan ke MK,” katanya.

Usulan dua calon Pj bupati itu jelasnya, karena tahapan pengumuman pemenag Pilkada serentak diperkirakan 19 Februari sampai 24 Maret 2021.

“Jadi khusus untuk Kepulauan Meranti dan Inhu ini, akhir masa jabatan bupatinya sampai 17 Februari. Karena itu kita akan lapor ke pak Gubernur untuk mempersiapkan dua calon Pj bupati sesuai instruksi Mendagri,” terangnya.

“Artinya kita diminta antisipasi, sehingga pada 17 Februari itu diharapkan sudah ada calon Pj Bupati Kepulauan Meranti dan Inhu,” tutupnya.

Sedangkan calon lain yang menggugat berada di Kabupaten Kuansing. Namun karena Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga AMJ bupati lainya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil Pilkada serentak 2020. (dre)