Hukum&KriminalRohul

Sedang Asyik Nyabu, Dua Pria Pengedar Sabu Diciduk, Bandarnya Kabur Jadi DPO

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Dua pria warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diduga pengedar sabu-sabu, diciduk Polisi saat play nikmati sabu sabu.

Namun saat lagi pesta sabu di rumah RK Tanah Tinggi Dusun Sei Rumanio, Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 21.30 WIB malam, anggota Sat Narkoba Polres Rohul mengerebek rumah tersebut.

Hasilnya ,anggota Sat Narkoba Polres Rohul menangkap dua pria berinisial ST (36) dan HP (34) dan berhasil mengamankan barang bukti 2 gram sabu-sabu, 1 gram daun ganja kering, alat hisap, kaca pirex Hand pone seta buku diary hitam berisi catatan penjualan narkotika jenis sabu

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH menjelaskan, saat digerebek rumah di RK Tanah Tinggi Dusun Sei Rumanio, Desa Kota Intan itu, Polisi dapati kedua pelaku tengah menikmati sabu-sabu.

Jelas Ipda Feri, kedua pelaku terduga sebagai pengedar sabu yang sudah lama menjadi incaran polisi. Awalnya ada informasi masyarakat Selasa (4/8/2020) pagi di Desa Kota Intan akan ada transaksi sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Sat Narkoba Polres lakukan penyelidikan, hingga Jumat (7/8/2020), dsn dapat informasi di sebuah rumah di RK Tanah Tinggi Dusun Sei Rumanio, Desa Kota Intan ada dua pengedar tengah pesta sabu.

“Setelah dipastikan informasi itu, rumah tersebut digerebek dan ditemukan dua pelaku tengah mengkonsumsi sabu. Keduanya langsung dibekuk,” ucap Ipda Feri.

“Dari introgasi.awal, keduanya mengakui barang haram itu diperoleh dari seorang bandar bernama In,  yang merupakan warga Dusun Pelanduk. Kini In ditetapkan sebagai DPO Polres Rohul,” terang Ipda Feri.
***(Alfian Tob)