AndalasHukum&Kriminal

Lawan Petugas, DPO Asal Bilah Hilir Ditembak

Foto: Melawan Petugas, DPO Curat Ditembak.

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menembak kaki Aris Syahputra (34), warga Dusun Kampung Baru II, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pencurian dengan kekerasan karena melawan petugas dan hendak melarikan diri, Jumat (25/10/2019)

Adapun dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi nomor : LP / 33 / VI / 2019 / SU / RES-LBH / K.HILIR, tgl 17 Juni 2019, pelapor an. RUKINA SAMOSIR dan DPO / 119 / VIII / RES.1.8 / 2019 / Reskrim, 01 Agustus 2019, an tersangka ARIS SAHPUTRA. Dari tersangka petugas menyita barang bukti 1 (satu) buah pisau dan 1 (satu) buah obeng.
“Benar kami ada menangkap tersangka pelaku curat,” Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat.

Kata Ipda Gunawan Sinurat, kronologis kejadian bermula pada hari Senin (17/6/2019) sekira pukul 01.00 WIB, 5 (lima) orang pelaku masuk ke dalam rumah korban/ pelapor kemudian membangunkan korban Yuliyatun dan korban Susilawaty, lalu mengancam mereka dengan menggunakan pisau dan dibawa ke belakang rumah lalu diikat dengan tangan di belakang ke pohon sawit.

Setelah itu, korban Yuliyatun dan korban Susilawaty dibawa lagi masuk ke dalam rumah.
Berikutnya pelapor/ korban dan korban Netty Yulia Sagala yang sedang tidur di dalam kamar yang lain terbangun karena pintu kamar didobrak oleh pelaku. Kemudian 4 orang wanita tersebut (para korban) dibawa masuk ke dalam kamar, tangan para korban diikat ke belakang dan wajah ditutup dengann kain kemudian para korban diminta uang serta perhiasan yang ada.

Setelah itu, satu per satu para korban dibawa masuk ke dalam kamar oleh para pelaku kemudian dicabuli. Selanjutnya para korban dikumpulkan di dalam kamar dengan tangan diikat ke belakang lalu kamar tersebut pun dikunci oleh pelaku dari luar. Sebelum pergi, para pelaku membawa sepeda motor yang terparkir di dalam rumah korban. Atas kejadian tersebut, para korban membuat laporan ke Polsek Kualuh Hilir (Ledong).

Lebih lanjut, kata Ipda Gunawan Sinurat, dari hasil penyelidikan di lapangan, pada hari Rabu (23/10/2019) sekira pukul 19.00 WIB, Tim II Unit Resum dipimpinnya melakukan penangkapan terhadap tersangka Aris Syahputra di Dusun II, Desa Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka mengaku telah melakukan perampokan terhadap para korban di rumah Rukina Samosir pada hari Senin (17/6/2019) pukul 01.00 WIB, tersangka berperan mencongkel ventilasi kamar mandi dengan menggunakan obeng sehingga mereka bisa masuk ke dalam rumah, mengikat tangan korban, menodong dengan pisau dan merampok uang korban sebesar Rp. 500.000. serta melakukan pencabulan terhadap korban.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukan perampokan tersebut bersama dengan 4 orang temannya, yang mana salah seorang diantaranya sudah tertangkap sebelumnya yang bernama Horas Manurung Dan tersangka adalah residivis, sebelumnya sudah pernah 2 (dua) kali masuk penjara karena melakukan perampokan (pencurian dengan kekerasan).
“Nah, pada saat pengembangan masih berlangsung untuk mencari barang bukti dan tersangka yang lain, Aris Syahputra melakukan perlawanan kemudian berusaha melarikan diri, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki guna melumpuhkan tersangka, kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit guna perawatan medis.
,” Jelas Ipda Gunawan Sinurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *