BengkalisHukum&KriminalNasional

Tersangka Baru Di Proyek Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyerih Bengkalis.

JAKARTA, Riauandalas.com– Komisi pembrantasan korupsi ( KPK ) Memberikan sinyal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan batu panjang, pangkalan Nyerih, Kab. Bengkalis, Prov. Riau dalam proyek Multi years atau tahun jamak yang dianggarkan dengan dana APBD 2013 – 2015 Sebesar Rp. 494 Milyar.

Febri Diansyah juru bicara KPK mengatakan Perhitungan Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Sudah selesai, maka akan sangat mudah untuk menetapkan tersangka baru , kami membidik Pejabat yang diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan dua Perusahaan yaitu Pt. Citra Gading Asritama dan Pt. Mawatindo Road Constrution.

Jika audit BPK nanti sudah selesai maka Proses lebih lanjut di Peyelidikan ini termaksuk pegembangan terhadap pelaku lain akan lebih memungkinkan di lakukan Langkah tersebut sedang dilakukan KPK, Peyidik sudah mengajukan perhitungan kerugian Negara pada BPK untuk kasus Multi years sejak tahun 2017 lalu Peyidik saat ini sedang meminta data kerugian Negara pada BPK sejauh ini Perhitungan awal Idikasi kerugian negara lebih Rp. 100 Milyar,” Ungkap Febri

Febri menambahkan Peyedik memeriksa dua saksi terkait Proyek jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih Kab. Bengkalis selain Huri ada satu lagi saksi lainya dari Pihak Kontraktor yang di periksa Peyidik Ada dua saksi yang kami agendakan untuk di periksa di kantor Brimob Polda Riau Hari ini dari ungsur swasta dan kepala bidang,” ungkap febri

Dalam kasus Dugaan Korupsi Proyek ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka yakni mantan kepala Dinas PU Bengkalis yang saat ini mantan kepala sekda kota Dumai Muhammad Nasir dari Rekan nya Hobby siregar selaku Direktur Utama PT.MRC.

Sedangkan PT. CGA yang ikut menyalankan proyek itu belum ada perwakilan nya menjadi tersangka, Namun bos PT. CGA, Iksan ditangkap di kutai kartanegara yang melibatkan pejabat di sana soal proyek juga.

Jalan Batu panjang – Pangkalan Nyirih ini merupakan proyek Peningkatan Jalan Sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter yang di anggarkan dengan dana APBD 2013- 2015 Sebesar Rp. 494 Milyar.

Saat mendalamin kasus ini KPK Sudah melakukan pengeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang pada saat itu merupakan Anggota DPRD Bengkalis disana tim menemukan uang sebesar Rp. 1,9 Milyar.

KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD Bengkalis dan kantor dinas PU Bengkalis dan Dumai, KPK Juga menggeledah Kantor Sekda kota Dumai , kantor LPSE dan Rumah Subkontraktor kota Dumai.

KPK juga menggeledah kantor Kontraktor di Pekan baru tepatnya di kecamatan Tenayan Raya dan di kec. Marpoyan Damai, Dari penggeledahan KPK Sudah mengamankan banyak Dokumen terkait proyek jalan tersebut,” Ungkap Juru bicara KPK. ( fendi / waka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *