Hukum&KriminalRohul

Aksi Pencurian Sapi di Rohul Tukang Gambarnya Ternyata Residivis Pakai Jimat

Poto riau 24
Poto riau 24

ROKAN HULU, Riau Andalas – Lima dari tujuh kawanan spesialis pencuri sapi yang kerap melakukan kekerasan (Curas), berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul). Dua pelaku serta seorang penadah buron  dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kelima pria yang diduga terlibat aksi pencurian disertai penganiayaan Suriyadi alias Pak Rido (38), peternak sapi di RT 002/ RW 011 Monding Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.

 

Dari Laporan Polisi Nomor : LP/13/Xl/2016/Riau/Res Rohul/Sek Kunto tanggal 24 Nov 2016, kejadian di rumah Suryadi terjadi Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 01.30 dinihari.

 

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, saat ekpose di Mapolres, Senin (5/12/2016) sore menyatakan, mengungkapkan tersebbut bermula dimana ketujuh pelaku berpura-pura menanyakan ke korban, soal ada maling menuju ke rumah korban.

 

Dikala Suryadi lengah, salah seorang pelaku kemudian memukul kaki korban dengan linggis hingga korban terjatuh. Saat itulah seorang pelaku lainya memukulkan gagang korek api mirip pistol ke arah pelipis korban hingga tidak sadarkan diri.

 

Dari penyelidikan selama 6 hari, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku bernama Agus (28), Selasa (29/11/2016) sekitar pukul 22.00 Wib. Agus diketahui warga RK Harapan Kecamatan Ujung Batu, diringkus polisi di tepi jalan Kn 5 Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun.

 

AKP M. Wirawan menegaskan, saat diinterogasi, Agus mengaku, sudah melakukan aksi Curas bersama 6 rekannya. Hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Sofian Efendi Hasibuan (35) warga Desa Parau Sorat Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas-Sumut dan Surano (32) warga Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darussalam, di Jalan Poros Tandun.

 

Dimana tersangka Surano, merupakan residivis yang sebelumnya terlibat perkara pencurian TBS kelapa sawit, dan diakui para tersangka lain merupakan tukang gambar.

 

Hasil keterangan ketiga tersangka, Jumat (2/12/2016) pukul 22.00 Wib, polisi menangkap 2 pelaku lagi di Dusun Sosial Ujung Batu, yakni Adi (32) warga Jalan Jangka Nomor 3 Kota Medan-Sumut, dan Muhammad Sofian alias Sofi (33) warga Trans PIR Sosa Kecamatan Sosa-Padang Lawas, Sumut.

 

Dimana peran Sofi, masuk ke rumah korban, dan membawa kunci roda dan pistol mainan (korek api) dan menodong korban Suryadi, serta memukul bagian pelipis korban pakai gagang pistol mainan.

 

Sementara Andi, memukul korban di bagian perut pakai tangan, menindih, serta menarik korban dan mengambil 4 ekor sapi dari kandang dan menaikkan ke dalam mobil Avanza warna silver yang dirental pelaku inisial BN yang masuk DPO. Tetapi, dari aksi itu hanya seekor sapi yang bisa dimasukan ke mobil jenis SUV tersebut, 3 ekor lainnuya dilepaskan begitu saja.

 

AKP M. Wirawan juga mengaku, selain masih memburu supir mobil Avanza berinisial BN, polisi juga mengejar barang bukti lain, serta 2 DPO lainnya yakni inisi MD, pria diduga sebagai penadah inisial Srg.

 

“‎Barang bukti yang sudah diamankan, berupa tiga dompet, kunci roda, kartu ATM, Honda Revo dan kunci Honda Revo, STNK, BPKB, kain dipakai untuk mengikat korban, serta kunci roda,” sebut AKP M. Wirawan, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus, Senin.

 

Saat ditanya soal kain warna kuning bertuliskan tulisan arab gundul dan ada gambar dua pedang kembar yang diduga jimat di dompet milik Surano, Wirawan belum tahu pasti apakah benar jimat atau tidak.

 

“Kita tidak mengetahui kegunaan dari benda tersebut (jimat), yang jelas itu ditemukan di dompet tersangka,” kata AKP M. Wirawan Novianato.

 

Pelaku Surano mengaku menyesal melakukan perbuatan itu. Dikatakannya, dirinya hanya bertugas sebagai tukang gambar. Residivis ini mengakui mendapat bagian Rp 1,5 juta dari penjualan sapi. Ditanya soal jimat yang ada di dalam dompetnya, Surano mengakui dompet dibawanya saat beraksi merupakan dompet milik adiknya.**Alfian **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *