Hukum&KriminalPemerintahanRiau

Dewan Dukung Program Pemerintah Pecat PNS Pungli

Pungli
Pungli

– Noviwaldy : Ini bagian dari penuntasan Korupsi

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB-) godok aturan pemecatan untuk PNS yang melakukan pungutan liar (pungli) tanpa harus melalui‎ pengadilan.

Proses pembuatan aturan tersebut tengan dibahas dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dimana sesuai perencanaan, pemecatan akan dikenakam lansung bagi yang kedpatan atau terbukti melakukan pungli.

Pembuatan aturan tersebut, juga merupakan intruksi dari Presiden RI Jokowidodo yang sebelumnya telah memerintahkan pihak kompeten untuk memecat PNS yang terlibat pungli sesuai yang tertera dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS yang sudah ada aturan atau sanksi. Terutama dalam penyalahgunakan jabatan.

Hal tersebut direspon dan didulking oleh DPRD Riau, dimana aturan itu juga merupakan tindakan dalam memerangi korupsi, dimana pungli juga merupakan awal dari tindakan melakukan korupsi.

“Kita mendukung program itu, karena pungli ini juga awal dari korupsi,” kata Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy jusman.

Ditambahkanya, dengan adanya aturan tersebut akan jauh berdampa baik terhadap daerah. Karena selama ini tindakan pungli sudah menjadi tradisi di indonesia. “Kita sangat mendukung semua itu, apa lagi sanksinya pemecatan yang tampa harus melalui pengadilan,” tuturnya. (Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *