PekanbaruPemerintahan

Larangan Kendaraan Roda Dua di Flay Over Butuh Kesabaran

Fly Over
Fly Over

– Pemerintah meski ada solusi dan alternatif

PEKANBARU, Riau Andalas.com –  Penerapan larangan kendaraan roda dua lewati Flay Over masih sulit ditegaskan. Pasalnya, untuk menerima aturan tersebut masih belum mendapat respon penuh dari masyarakat. Khusunya masyarakat pengendara roda dua, yang hingga kini masih melintas di atas flay over.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmad Rahim, untuk penerapan larangan tersebut pihaknya akan terus menggesah sosialisasi, agar masyarakat lebih memahami maksud dan tujuan larangan tersebut.

Sedangkan terkait larangan saat ini, ia menyatakan masih tingkat ujicoba, dan belum ada tindakan pada pelanggar aturan. Karena sesuai kondisi dilapangan pro dan kontra terhadap larangan dari masyarakat masih tinggi, untuk itu perlu uji coba lebih lama lagi sampai dengan masyarakat benar-benar paham.

“Memang ini tujuannya untuk keselamatan, tapi kalau masyarakat sendiri tidak mendukung sulit juga untuk diterapkan, maka itu akan kita gesah sosialisasi lagi,” ujarnya.

Sementara pengamat Perkotaan Pekanbaru Mardianto Manan, mengatakan untuk penerapan ini pemerintah harus memiliki solusi dan alternatif yang strategis. Agar masyarakat bisa terbiasa, karena kesulitan itu berada dalam merubah kebiasaan masyarakat pengendara yang selama ini sudah terbiasa melintas di flay over.

“Masyarakat pasti canggung, tapi lama kelamaan akan terbiasa, untuk perlu solusi dan alternatif,” katanya.

Adapun solusi maupun alternatif itu jelasnya, yaitu dengan memberikan kenyamanan pada masyarakat untuk pindah jalur. Sedangkan untuk alternatif, pemerintah bisa membuat sistim waktu untuk melintas di flayu over, dimana selama uji coba diberikan larangan pada waktu tertentu.

“Terkait pro dan kontra itu sudah biasa, yang pasti kembali pada tujuan, yang juga demi keselamatan masyarakat, karena sudah banyak korban yang terjadi,” tuturnya disatu sisi pemerintah juga harus ada ketegasan demi kebaikan. (Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *