RiauRohul

Oknum Penegak Hukum Di Duga Lecehkan Wartawan Rohul, Menuai Protes Keras Dari Sejumlah Organisasi.

ROKAN HULU, Riau Andalas.com–Sikap arogansi penegak Hukum di Rohul yang di duga telah melecehkan profesi Wartawan yang Tidak Tergabung Dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Rokan Hulu menuai kritikan.pedas dari puluhan wartawan yang bertugas mencari berita di Rohul.

Mereka yang mengecam masing-masing Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Rokan Hulu Rian Alfian. Ketua DPC Komite Wartawan Indonesia (KWRI) Rohul Mansyur Hasibuan Ketua DPC.Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Rohul Fahrin Waruwu Ketua Koalisi Lembaga Organisasi Masyarakat ( KOLOM) Razali Nasution Ketua Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi (DPC LPP Tipikor RI)  Mintareja S.Fil Koordinator Media mitra Polisi Bonardo Siahaan. Pemimpin Redaksi Warta Kriminal Zasmir . Kabiro SKU KPK Hermanda Peranginangin Kabiro Media online Indikasi News Muliarjo. dan Puluhan Wartawan dari berbagai Media yang tidak tergabung dalam satu Wadah organisasi.

Ketua AWI yang juga Kabiro Media Online Riau Andalas.com Alfian  meminta pihak oknum Penegak Hukum tersebut agar tidak memperuncing permasalahan dan tidak bertindak layaknya seorang provokator. ‎Seharusnya sebagai Penegak Hukum di Rohul dirinya bisa bersikap bijak dan memahami permasalahan, bukannya memperuncing permasalahan,” kata Alfian Kamis (21/12/17)

Alfian menambahkan,oknum tersebut seharusnya tidak hanya mendengar informasi dari salah satu pihak saja, melainkan bisa ditanyakan juga informasi dari organisasi wartawan yang lainnya di Kesbanglinmas organisasi wartawan apa saja yang sudah terdaptar  ” tegasnya.

Sementara menurut Ramlan Lubis Koorwil media omline Riau terdepan.com menilai jika itu memang benar tindakan pelaku tidak dapat ditolerir karena dinilai telah mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers. Karena itu sudah termasuk dalam katagori menghalang-halangi tugas pers dan melanggar undang-undang (UU) Pers No. 40 tahun 1999.

“Kami tidak akan membiarkan penghadangan  terhadap siapa saja yang menghalangi dan menantang dan membungkam tugas jurnalistik, itu merupakan pelanggaran yang sangat  serius,” tandasnya‎

Kita sangat menyayangkan terkait hal ini, apalagi terhadap insan Pers yang harusnya dilayani dengan baik ketika sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” katanya.

Dirinya juga menilai bahwa sikap oknum Penegak Hukum ini terkesan provokatif itu justru lari dari semangat Motto yang “melayani dengan tulus”, serta semangat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menetapkan tahun 2014 sebagai tahun inovasi pelayanan publik.”Katanya”

Menurutnya, semua permasalahan bisa dicari solusi atau bahkan lebih baik pihak penegak hukum tersebut menjalin kinerja yang harmonis dengan semua pihak termasuk wartawan. Dengan demikian,kita bisa saling memberikan Masukan Yang Positif

Sebelumnya, pada hari Rabu siang (20/12/17) tiga orang wartawan mendatangi kantor Kejari Rohul  untuk wawancara terkait Eksekusi mantan kepala desa Kepenuhan Timur H Iskandar dengan Kasi Pidum, namun kasi pidum tidak berada di tempat yang ada Hanya JS.

Namun bukan malah bersedia di konfirmasi Js justru menanyakan Kartu Identitas dari ketiga wartawan  tersebut dan mengatakan Kalau memang benar dari Media tolong  tununjukan Kartu Tanda Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jika tidak ada Kartu Pers yang Berlabel UKW dari PWI kami tak mau di konfirmasi ” Tegasnya”

JS menambahkan Bahwa di Rohul ini hanya 9 orang wartawan saja yang memiliki UKW lalu ketiga wartawan tersebut yaitu Rst, dari Ski Bongkar Kasus. DR dari media On line Warta Riau ED dari Tabloid Merdeka News.mempertanyakan kepada JS  ini Undang Undang atau Peraturan Pemerintah  Lalu JS Pun Menjawab kalau masalah itu tentu kalianlah yang lebih tau.

Kemudian  ketiga wartawan itupun menanyakan siapa saja dari 9 wartawan tersebut dan dari media apa saja mereka namun JS tidak mau berkomentar hanya saja Kalau selain dari Anggota PWI Kami tidak kenal dan Kami Hanya Mengikuti peraturan terbaru ” Tegasnya

Saat di konfirmasi terkait dugaan sepelekan wartawan via Hand Phone Nya JS Menjelaskan bahwa dirinya selama ini tidak Tahu jika Induk organisasi Wartawan di Rohul banyak ‎JS mengira Di Rohul hanya PWI saja tapi ternyata setelah dapat info dari kawan media di Rohul Ternyata Organisasi Wartawan di Rohul banyak ” Dan saya memang benar benar tidak tau itu “Tegasnya”

Menurut JS intinya dirinya memang sama sekali tidak tahu jika banyak organisasi wartawan dan dirinya juga merasa heran ‎karna disaat berada di kantor pun kami dan ketiga wartawan itu saling berbincang bincang bahkan sampai saya antarkan ketiganya sampai ke depan pintu kata JS Menjelaskan

Dirinya juga tidak menyangka di anggap melecehkan Wartawan bahkan sempat beredar di Media Sosial dan menuai kritikan Keras sejumlah wartawan dari berbagai Media baik media on Line maupun Media Cetak. JS mengaku selama ini tidak pernah membeda bedakan insan Pers  bahkan  dirinya menganggap bahwa wartawan merupakan mitra kerja.

Di ujung pembicaraan nya via Hand phone  JS   mengatakan mungkin ini awal perkenalan dan saya akan selalu koreksi diri dan jika saya salah tolong arah kan saya untuk berbuat lebih baik saya kan seorang penegak Hukum tidak mungkinlah sebodoh itu samapai melecehkan mitra sendiri “Pungkasnya”

‎Terpisah Ketua DPC PWI Rohul Engki Prima Putra SE Saat di konfirmasi Dirinya Membantah mengeluarkan aturan yang dinilai Tidak Sesuai dengan UU Pokok Pers dan tidak pernah menghambat siapaun wartawan nya yang ingin melakukan Konfirmasi  ” Kita sama sekali tidak pernah membuat aturan itu ” tegasnya ” Engki yang juga wartawan Riau Pos mengatakan ini hanya terjadi kesalah Pahaman Saja Mungkin karena kurangnya Komunikasi . Bahkan dirinya justru mengajak rekan rekan wartawan untuk mendinginkan situasi‎

***(Bs/RL/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *