advertorialINHILPemerintahan

Bupati Inhil Lantikan 6 Kades Di Kecamatan Gaung Indragiri Hilir Pemkab Inhil

INHIL,Riau Andalas.com– Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP melantik 6 Kepala Desa (Kades) di lingkungan Kecamatan Gaung, Kamis (14/12/2017), di lapangan Desa Lahang Baru.

Kedes yang baru dilantik yaitu dari, Sungai Baru, Lahang Baru, Pungkat, Lahang Tengah, Teluk Kabung, dan Jerambang.

Tampak hadir di lokasi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Inhil Drs H Afrizal MP, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) Inhil Hj Zulaikhah Wardan S.Sos.,ME dan pengurus, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Camat Gaung, unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kades se-kecamatan Gaung, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua partai Demokrat Inhil, ketua dan pengurus PAC Muslimat NU Gaung, ketua dan pengurus pimpinan ranting Muslimat NU se-kecamatan Gaung, dan para undangan.

Acara ini disejalankan dengan pelantikan Ketua dan pengurus PAC Muslimat NU Gaung serta pengurus pimpinan ranting Muslimat NU se-kecamatan Gaung.

Sebelum menyampaikan sambutannya, Bupati Inhil menyerahan piagam penghargaan kepada pejabat Kades yang lama berupa, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada masyarakat, dan bantuan sembako kepada rakyat kurang mampu.

Kecamatan Gaung merupakan Kecamatan ke 16 yang menyelenggarakan pelantikan Kades. Hal tersebut diungkapkan Bupati Inhil mengawali sambutannya.

“Sampai bulan Desember ini sudah 16 Kecamatan kita laksanakan pelantikan,” ungkapnya, lanjut Bupati, seperti yang diatur oleh undang-undang Nomor 6 Tahun 2016, pasal 38 ayat 2, yaitu sebelum melaksanakan pemerintahan, Kades terpilih harus dilantik terlebih dahulu.

Menurutnya, pelantikan ini ialah bentuk realisasi dari undang-undang tersebut. Dia mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan harus ditepati.

“Kita yang hadir di sini menjadi saksi atas ikrar dan sumpah jabatan yang diucapkan, kepada Kades yang dilantik saya harapkan melaksanakan tugas dengan baik. Karena masyarakat menunggu kinerja kita untuk memajukan desa ini,” ulas Bupati.

Orang nomor satu di Bumi Hamparan Kelapa Dunia ini juga mengatakan bahwa, dalam waktu dekat akan dilaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes).

Melalui musrenbangdes tersebut ialah kesempatan para Kades untuk memikirkan rencana pembangunan untuk ke depan.

“Dalam pemilihan Kades adalah hal biasa ada dukung-mendukung, tapi setelah dilaksanakan pelantikan ini saya harap tidak ada lagi kubu-kubu tersebut, yang ada sekarang adalah kekompakan masyarakat dan pemimpinnya. Masyarakat harus memberi dukungan dan bekerjasama dengan pemimpin tentang program dan kegiatan yang akan dilakukan demi kemajuan desa,” tegas HM. Wardan.

Selain itu dia menekankan agar Kades yang dilantik dapat mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kades sesuai dengan yang diatur undang-undang.

“Ketentuan dan peraturan dalam undang-undang adalah pedoman kita untuk dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Oleh sebab itu Kades hendaknya tidak hanya duduk di kantor. Tinjau masyarakatnya, selalu juga berkoordinasi ke pemerintah kabupaten melalui dinas terkait untuk mendapatkan anggaran demi kemajuan desa,” tandas HM. Wardan.(adv/diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *