INHUPemerintahanPolitik

Pemerintah Kabupaten Inhu Tetap kan Pilkades Serentak tanggal 09 Desember 2017 .


PEMATANG  REBA, Riau Andalas.com -Salah satu tindak lanjut dari Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) ,tentang cara Pemilihan dan Peberhentian Aparat Desa .
Pemkab Inhu telah merancang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) 2017 ini .
Salah satu nya adalah penetapan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2017 mendatang .
Rancangan tahapan sudah mulai disusun ,saat ini tinggal persetujuan pimpinan dalam hal ini Bupati Kab Inhu Yopi Arianto SE ujar Kasubag Bina Pemerintahan Desa Eva Elma S Sos ,

Menurut nya sesuai rencana ,rancangan tahapan Pilkades ini akan dikoordinasikan dengan Asisten I ,Sekretaris Daerah dan selanjut nya bersama Bupati Inhu .
Ketika rancangan Pilkades serentak dapat disetujui ,dilanjutkan dengan sosialisasi dan pelaksanaan sesuai tahapan.Rencana pelaksanaan Pilkades serentak pada tanggal 9 Desember 2017 mengacu kepada rencana pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting disalah satu Desa .

E-voting ini juga menggunakan anggaran tersendiri ,maka nya diajukan di APBD Perubahan 2017 ini .dengan harapan dapat disetujui oleh DPRD ujar nya .

Hal ini mengacu kepada berbagai persyaratan yang dapat terpenuhi oleh Desa Buluh Rampai Kecamatan Siberida terutama kelengkapan sarana dan prasarana penunjang jelas nya .
Ketika e-voting ini dapat dilaksanakan ,dengan mengambil contoh di Desa Buluh Rampai ,banyak keuntungan dan kemudahan ,dimana melalui program e-voting dapat menepis berbagai kecurangan dan hasil pemilihan cepat diketahui .

Untuk itu harap nya ,ketika dalam pelaksanaan program e-voting ini tidak ada kendala ,kedepan nya untuk pelaksanaan Pilkades akan diterapkan secara keseluruhan Pilkades memakai e-voting .
E-voting juga melibatkan berbagai  OPD lain nya, seperti Dinas Kominfo ,Dinas Capil dan lain nya ujar nya . **  js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *