Hukum&KriminalRohul

Di Duga selewengkan Dana Desa kades Tangun Haliman Di Panggil Kejari Rohul

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), saat ini masih dalami laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa, di wilayah Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran  2015.

 

Kepala Kejari Rohul, Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, melalui Kasi Intel Kejari Rohul Agus Kurniawan SH,Menjelaskan  penyidik sudah memanggil sejumlah saksi. Pekan lalu, dan sudah di mintai keterangan terkait dugaan adanya penyelewengan dana desa TA 2015 Bahkan Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk Kades (Tangun) Haliman kemudian akan lakukan kita evaluasi,” kata Agus, Selasa (25/4/2017).

 

Agus,mengatakan penyidikan perkara dugaan penyelewengan dana desa di Desa Tangun dilakukan secara marathon, karena banyak perkara lain yang ditangani pihak Kejaksaan. Kemudian, waktu dekatini penyidik Kejari Rohul juga akan turun ke lapangan, melihat langsung kegiatan yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Tangun.

“Kita akan turun ke lapangan dalam waktu dekat ini,” terang Agus Kurniawan.

Sebelumnya, Kades Tangun yang dikonfirmasi wartawan enggan komentar bahkan memilih Bungkam. ketika ditanya sejumlah Wartawan terkait  pemeriksaan dirinya sebagai saksi.‎** ( Alfian) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *