Hukum&KriminalRohil

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Pulkamkan Pengedar Narkoba.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Sh(52)diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah karena diduga bandar dan pengedar narkotika jenis shabu shabu.dia diamankan lantaran barang bukti(BB)yang merupakan barang haram itu ditemukan saat rumahnya digeledah oleh petugas Polisi.

Sebelum Sh diamankan,pihak petugas Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat Informasi dari masyarakat terpecaya bahwa dilokasi olah tempat kejadian perkara(TKP)
tepatnya Paked B jalur ll Kepenghuluan Gelora di rumah tersangka diduga sering melakukan tindak pidana narkotika.terangka diamankan dengan dàsar laporan polisi LP : Lp/19.A/I/2017/ Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah 01 Februari 2017 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti disita dari tangan terangka Sh yaitu,1 (satu)
buah Kotak kaleng kecil yang berisikan 5(lima)Paket diduga Narkotika jenis Shabu-shabu dan (2 Paket sedang serta 3 Paket kecil)
hingga 2(dua)unit Hp Nokia warna Hitam dan warna Biru.

Berdasarkan data dihimpun Riau Andalas Com sabtu(4/2/2017),
Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,menjelaskan,bahwasanya kronologis penangkapan terhadap tersangka tersebut adalah pada hari Rabu 01 Februari 2017 sekira pukul 14.00 Wib,ketika itu Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Bandar Narkotika  mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu  tepatnya di rumah tersangka Sh.

Mendengar informen itu Sambung Pangeran,Kemudian sekira pukul 15.00 Wib,Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah bergerak selektif  dengan melakukan pengecekan di TKP.
namun,pada saat itu juga berhasil mengamankan tersangka langsung dilakukan Penggeledahan dan  ditemukan barang bukti(BB)
sebagaimana mestinya yang dituangkan diatas.

“Dalam pengungakapan kasus narkotika ini tersangkanya dan barang bukti(BB)sudah diaman
kan di Mapolsek Bagan Sinembah guna penyidikan lebih lanjut,”Tandas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *