Hukum&KriminalPekanbaru

Ada Gudang Simpan Minyak Tanah di Kawasan Srikandi, Legal?

foto gudang minyak tanah

Tampak gudang tertutup pagar dari seng yang diduga simpan minyak tanah. (Foto:Hap)

 

Pekanbaru, Riauandalas.com- Diduga minyak tanah dari luar daerah Propinsi Riau masuk ke Propinsi Riau. Minyak tersebut disimpan di gudang persisnya di Jalan Srikandi, mengarah Graha Utama 1 (satu) Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Minyak tanah tersebut dating dari Propinsi Sumatera Selatan mengugunakan jalur darat.
“Itu sudah lama berlangsung. Cuma itu legal atau illegal?.” Ungkap sumber WWW.Riauandalas.com berinisial OG seraya bertanya.

Memang kata OG, aktivitas tersebut transparan. “Nampak nanti sibuk orang mengisi disana mengisi ke jerigen, “ tuturnya. Pantauan WWW.Riauandalas.com disekitar lokasi tampak beberapa unit sepeda moto sedang antri dengan keadaan kosong. Lokasi dugaan gudang minyak tanah tersebut tidak memiliki nama agen atau pangkalan.

Menurut seorang pekerja disana bahwa pemiliknya adalah bernama Pendi. Pendi ketika dihubungi melalui telepon seluler agar tidak terlalu banyak bertanya soal hal tersebut. “ Iya kenapa memangnya? Tanya Pendi Kepada WWW.Riauandalas.com, Kamis (15/10), Pukul 11:34 WIB. “Abang ini sekarang ini apa, mau apa. Kalau mau konfirmasi, konfirmasi jangan terlalu banyak tanyanya. Kerumah saja nanti sore. Saya menjual saja. Iya kami pembeli dari Palembang, “ Kata Pendi Singkat.

Akan tetapi, usai meminta konfirmasi Pendi kembali menghubungi www.Riauandalas.com. “Foto saja saya di depan gudang. Kemarilah biar minum dan makan kita. Kita sama – sama cari makan. Kalau gk mau terserah,” kata Pendi. (Hartono P.)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *