Nasional

Warga Pansurnapitu: “Ulah Oknum Pemerintah Jangan Warga Dianggap Bodoh.”

nikmat

Foto:Nababan.com, saat kampanye Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara kini terpilih.

Medan, Riauandalas.com– Seorang warga kesal atas pelayanan di Pemerintahan Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara , Propinsi Sumatera Utara. Ia mengungkapkan beberapa minggu silam sedang melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah dan dihadiri beberapa warga serta tokoh adat disana.

Pertemuan tersebut menyangkut soal satu unit rumah diatas lahan milik Kakeknya dari Marga Panggabean yang berada di Huta Banjar Holbung, Desa Pansurnapitu, lantaran seorang warga (Nyonya Balduin/Boru Siregar-red)mengaku sebagai pemilik rumah. “Aneh!, kok saya mendiami tanah Kakek malah mau diusir?” Ungkap Lenni Marlina Siahaan Kepada WWW.Riauandalas.com, Kamis (15/10).

Menurut Lenni, pada kesimpulan pertemuan yang dilakukan pihak Pemerintah dengannya agar alasan  Nyonya Balduin/Boru Siregar menunjukkan alas hak terkait rumah yang diklaim, menunjukkan bukti otentik. “Kami siap menghadapi persolan ini. Karena butuh keabsahan hukum. Kalau mengaku memiliki rumah bongkar saja. Sebab, tanah ini warisan Kakek saya, “ tutur Lenni.

Namun, sayang usai pertemuan tersebut ketika  akan meminta ke pihak Pemerintah Desa Pansurnapitu seakan dibodohi. “Selama seminggu dalam satu hari Saya dan suami (Oscar Panggabean-red) saya meminta ke Pemerintah Desa Pansurnapitu tentang surat perjanjian kontrak itu selalu dijanjikan. Kalau diminta dengan alasan sibuk urus calon pemilihan Kepala Desa. Tetapi, kecewanya pihak Pemerintah Desa Pansunapitu malah beralasan telah mengembalikan ke mereka (Nyonya Balduin/Boru Siregar-red) setelah seminggu diminta. Apakah ini sengaja diuber – uber. Sebaiknya dari awal bahwa surat itu tidak ada lagi. Jangan ulah oknum Pemerintah sebagai warga dianggap bodoh,, “ kesal Lenni.

Karena Lanjut Lenni, ingin mengetahui kejelasan surat tersebut. “Besok (Jumat, 16/10-red) Saya disuruh menghadiri undang mediasi di Kantor Camat Siatas Barita terkait masalah ini yang suratnya datang tiba – tiba pada sore hari tadi. Tentu saya heran kalaulah tidak alat bukti yang jelas atas alasan itu sehingga tidak terjadi perbuatan melawan hukum. “ Kata Lenni.

“Jangan atas perikatan itu seolah – olah sah di ‘mata’ hukum. Karena mertua saya masih hidup, yang sebagai ahli waris. Seandainya, ada mengaku itu tentu tambah heran karena menciptakan hukum perikatan bukan pada ahli waris yang sah.” Jelas Lenni.

Sekertaris Desa Pansurnapitu, merangkap PJS Kepala Desa Pansurnapiru, Roi Hutabarat saat dimintai tanggapanya mengaku telah mengembalikan surat perjanjian tersebut (Nyonya Balduin/Boru Siregar-red). “Saya kembalikan. Karena saya memegang foto copi saja. Untuk apa saya memegang itu karena tidak ada aslinya. Diminta saja sama mereka (Nyonya Balduin/Boru Siregar-red) . Memang mereka saat itu datang sebanyak empat orang membuat laporan tertulis tentang pertemuan itu kepada saya. “ Kata PJS Kepala Desa Pansurnapitu Kepada WWW.Riauandals.com, Kamis (15/10) dihubungi melalui via ponsel.

Ia menjelaskan bahwa pada pertemuan sebelumnya tidak memberikan kesimpulan. “Saya penengah disana. Tetapi saya tahu ada surat dari kantor Camat untuk melakukan pertemuan kedua belah pihak. Terlalu hebat kali Kau. Biarlah itu ke pengadilan, “ Kata PJS Kepala Desa Pansurnapitu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Oscar Panggabean (38) sontak kaget saat menerima dan membaca sepucuk surat, yang ia terima dari seorang warga. Oscar merupakan warga Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Propinsi Sumatera Utara tersebut menyangkan sikap Sekertaris Desa Pansurnapitu, melayangkan surat agar melakukan rapat mediasi kekeluargaan terkait masalah rumah yang ia huni selama ini di Huta Banjar Holbung.

“Soal surat ini sudah saya tanyakan langsung ke Sekertaris Desa Pansurnapitu. Kenapa dadakan. Alasanya, kok sedang ada acara pesta? “ Kata Oscar Kepada WWW.Riauandalas.com, Sabtu (12/9).

Menurutnya, surat itu merujuk tentang rumah yang ia huni. “Surat aneh kok tanggal 12 dibuat tanggal ini pula rapa kekeluargaan pada jam dua siang nanti!,” tuturnya.

Sebenarnya, kata Oscar pihak Pemerintahan Desa menelaah dulu perihal surat yang dilayang tersebut. “Kakek saya yang punya tanah, saya yang mau digusur dan muncul isu saya digugat pengadilan, “ beber Oscar.

Oscar menjelaskan, dalam beberapa bulan ini, ia mengaku ada seorang wanita mengaku ingin menempati rumah yang ia huni. “ Kalau memiliki alas hak yang kuat, silahkan saja. Ibu (Nyonya Balduin/Boru Siregar-red) selama ini bermukim di Jakarta, dan jarang menghuni rumah ini. Sehingga kami, sebagai keturunan Raja Panordak dan Keturunan Sutan Akalan merasa kaget. Apalagi, ada surat daadakan, “ kata Oscar.

Lanjut Oscar, ia menghargai pola sistim adat di Desa Pansurnapitu, akan tetapi secara histori, kakeknya adalah mewarisi tanah yang ia huni. “ Ada aktor dibelakang ini. Sehingga, Nyonya Balduin/Boru Siregar berani ‘’pasang badan’. Kalau tidak tiadakan saja makam kakek saya diatas sana yang tak jauh dari sini,’’,” cetus Oscar.

Sebab, kata Oscar, saat ini ia menuding ada pihak yang ‘’bermain’’ dibelakang layar. “Kok keturunan marga Panggabean mau diusir, apalagi selama ini secara adat dalam Desa Pansurnapitu, dari Desa Banjar Holbung saya sebagai Raja Huta,” tandasnya.

Senada Oscar, Dedi Panggabean menduga Pemerintahan Desa Pansurnapitu kurang bersikap arif. “Sebaik tanah wisata rohani sebutan Siatas Barita menangggalkan istilah ‘berat sebelah’. Keberehasilan daerah dilihat dari pemimpinya. Masalah tanah saja, jadi tanda tanya dalam perundingan. Maka terus saja Desa Pansurnapitu di cap masuk ‘peta kemiskinan’.” pintanya Dedi yang juga abang kandung Oscar.

Sedangkan, Sekertaris Desa Pansurnapitu, Roi Hutabarat mengatakan, pihaknya hanya sebatas penengah. “ Kami bersama polisi, pihak kecamatan hanya ditengah menyaksikan rapat nanti. Semua surat pemberitahuan ke penatua marga Desa Pansurnapitu, sudah diberitahukan. Soal siapa pemilik itu tidak urusan kami. Kalau kedua belah pihak ke pengadilan itu hak mereka. Disitu akan Nampak setelah rapat, “ kata Sekertaris Desa Pansurnapitu, yang saat ini belum memiliki Kepala Desa, Kepada WWW. Riauandalas.com, Sabtu (12/9) yang dihubungi melalui via ponsel. (Hap)***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *