Berita utamaPekanbaruPemerintahan

Lurah Air Hitam Diduga Keluarkan Surat Tanah Ganda, Untuk Jual Beli ke Pergudangan Avian

Poto Saat Masyarakat Ribut di belakang pergudangan Avian, disaksikan Lurah Air Hitam

PEKANBARU,Riauandalas.com- Lurah Air Hitam kecamatan Payung Sekaki, Zulfi Ijum, diduga ikut terlibat jaringan mafia tanah. Ini terbongkar saat kelurahan Air Hitam, mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKRG) atas nama Muhammad Taher Asai tahun 2023, seluas Sembilan Ribu Tujuh Ratus (9700) meter persegi yang terletak wilayah RT 06 -RW 03, persisnya di belakang pergudangan Avian, kelurahan Air Hitam kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Tanah yang dulunya pernah dibeli oleh pihak pergudangan Avian ini tahun 2012, dengan surat keterangan ganti rugi (SKRG) seluas tujuh belas ribu meter persegi, atas nama Tahir yang di duga memakai surat “bodong” alias palsu. Untuk itu pihak perusahaan sempat memperkarakan tanah tesebut ke pihak penegak hukum, hingga kini masih dalam proses dan belum tahu hasil nya.

Sket Peta Penjualan Tanah Perluasan Pergudangan Avian

Yang jadi pertanyaan, pihak RT bekerja sama dengan pihak kelurahan Air Hitam, kembali mengeluarkan surat SKGR baru atas nama Muhammad Taher Asai seluas Sembilan Ribu Tujuh Ratus (9700) meter persegi, sedangkan surat lama belum ada pembatalan yang Sah, disebabkan surat lama masih tahap proses penyelidikan oleh pihak penegak hukum.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Lurah Air Hitam, Zulfi Ijum, mengatakan, “tidak tahu menahu soal surat tanah tersebut.

“Demi Allah saya tidak tahu, kalau ada surat tanah lama disitu, kalau lebih jelasnya tanya sama orang orang lama, ungkap lurah.

Sedangkan pihak pergudangan Avian, melalui Tipson Tambunan, membenarkan, kalau tanah tersebut pernah di beli oleh Avian, jelas Tipson