Berita utamaHukum&KriminalRohul

Warga Resah, Kawasan Terminal Ujung Batu Diduga Dijadikan Ajang Judi

ROKAN HULU, Riauandalas.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak tahun 2021 lalu memerintahkan jajaran Mabes Polri, Polda dan Polres untuk memberantas semua aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021.

Namun kesannya, perintah Kapolri terkesan diabaikan dengan adanya
aksi perjudian yang masih marak di kawasan Terminal pematang Puti Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, hal ini diungkapkan oleh warga sekitar yang resah dengan adanya aktivitas perjudian yang ada dikantin terminal pematang Puti tersebut.pasalnya kegiatan perjudian tersebut berlangsung hingga larut malam dan sangat mengganggu warga setempat.

“Sebagai warga kami sangat resah dan sangat terganggu dengan adanya kegiatan perjudian kartu dan Toto gelap (Togel) yang ada dilokasi kantin terminal tersebut.dan yang lebih mirisnya lagi kawasan terminal yang seharusnya bebas dari segala praktek kejahatan kenapa bisa beralih fungsi menjadi tempat perjudian”Kata salah seorang warga yang meminta namanya di rahasiakan

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Minarli ketika dikonfirmasi reporter media ini Via aplikasi WhatsAppnya mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan tegas kepada pihak kantin yang diduga sudah menyediakan tempat perjudian dikawasan terminal Pematang Puti tersebut.

“Kita sudah koordinasikan langsung kepada kepala terminal Ujungbatu terkait hal tersebut dan sudah dilakukan tindakan tegas karena sudah menjadi komitmen kami dari awal tidak boleh ada tindakan kejahatan jenis apapun dikawasan terminal tersebut.”Tegasnya
*DR & AL*