Berita utamaPekanbaruRiau

Oknum Pegawai Kanwil Pajak Riau Ngaku Beri uang Kepada LSM

PEKANBARU, Riauandalas.com-Oknum Pegawai Pajak berinisial Wy mengaku bahwasanya dia telah memberikan uang kepada Teva Iris, sebanyak Rp 60 juta rupiah, agar kasus yang di laporkan oleh Teva Iris, soal harta Wy yang di duga tidak wajar kepada penegak hukum segera di cabut.

Wy, juga mengatakan kalau Teva Iris, meminta lagi uang tambahan sebesar Rp 20 juta lagi, agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat, tapi Wy tidak menggubris kemauan Teva Iris, untuk tambahan uang tersebut, jelas Wy

Tambah, Wy, gara gara kasus ini, sampai  Res (kosong uang) di buat Teva Iris, ungkap Wy, Jumat 14/7/2023

Sementara itu Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) Teva Iris membantah dirinya menerima suap dari oknum pegawai pajak berinisial Wy senilai Rp60 juta.

“Hoak itu, tidak benar,” kata Teva saat dihubungi Selasa (19/7/23).

Kata Teva jika benar dirinya menerima uang suap tersebut tentu tak melanjutkan kasus harta tak wajar milik oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Riau berinisial Wy tersebut ke Polda, KPK dan Kejati.” Tak mungkin kalau kita terima tapi kita gas,” jelas Teva.

Teva mengaku dirinya telah mendapat informasi menerima suap dari Wy beberapa waktu lalu dan sekali lagi ia membantahnya, “Kalau benar Wy mengatakan seperti itu kita akan laporkan, tentu harus ada bukti kalau saya menerima suap dari dia” ucapnya.

Sebelumnya beredar kabar diduga Wy dimintai uang Rp60 juta oleh Teva Iris lalu tak lama kemudian Teva meminta lagi Rp20 juta namun kali ini permintaan Teva tak digubris.

Uang tersebut diduga untuk menyuap Teva Iris agar tak berkoar-koar saol harta kekayaan yang tak wajar milik Wy.

Wy merupakan pegawai pajak DJP Riau bidang penelaah dan keberatan, berdasarkan penulusuran PMP di website LHKPN kekayaan yang dimilikinya cukup fantastis yakni Rp4,5 miliar. Harta tersebut dari tanah, rumah, kendaraan dan harta lainnya.

Lalu pada Selasa (11/7/23) PMP menggelar aksi demo di kanwil DJP Riau pada Selasa (11/7/23) meminta kepala DJP Riau agar pegawai pajak yang terindikasi melakukan korupsi ditindak tegas.(hen)**