Berita utamaHukum&KriminalRohul

Sigap dan Respon Cepat, Polsek Kabun Sikat Dua Budak Narakoba

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Setelah mendapatkan informasi dari Warga tentang adanya dugaan aktifitas di salah satu rumah yang sering digunakan untu tempat mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Batu Langkah Besar, Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH langsung memerintahkan Personilnya untuk menetapkan AI dan MA sebagai Tersangka, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH,menjelaskan “Kedua Tersangka diamankan Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wib di Simpang Karet Desa Batu Langkah Besar,” katanya kepada Sejumlah Wartawan, Rabu (9/11/2022) Pagi

Bersama dua Tersangka, turut disita Barang Bukti Dua Paket plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, Satu plastik klip Bening bekas pakai, Satu buah Sepeda Motor Honda Scoopy warna Abu-abu dengan BM 2320 ZAF.

“Selain itu Tiga Alat hisap atau Bong, Satu Kaca Pirex, Dua Pipet Sendok, Satu Kompor, Dua mancis tanpa Kepala, Satu Gunting, Sembilan Pipet Lurus, Satu Hand Phone merk Oppo dan Satu Buah Hand Phone merk Vivo,

Penangkapan, Terduga Kedua Pelaku Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 00.30 Wib, kata Kapolsek Kabun, dirinya mendapat informasi dari Masyarakat, di sebuah rumah di Desa Batu Langkah Besar, sering digunakan tempat mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Sikapi Informasi tersebut Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH sigap dan
Merespon cepat serta turun langsung bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan
sekitar pukul 02.00 Wib, Petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah yang dimaksud.

“Pada saat itu, Kami melihat ada Dua Orang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu, langsung saja Keduanya, kita amankan” Kata Aguswandi

Setelah, dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan ketua RW tempat Zulkifli Batubara, ditemukan barang bukti berupa Dua Paket diduga Narkotika jenis Sabu

Kemudian Satu paket sudah habis dipakai Tersangka dan Satu Paket diduga Narkotika jenis Sabu disimpan Tersangka AI di atas Kontak Lampu di dalam kamar Depan Rumah Tersangka

“Dihadapan penyidik Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut diakui Tersangka miliknya, kemudian Keduanya diamankan Polsek Kabun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya
***(Alfian Top)