Berita utamaPekanbaruPemerintahan

Ganti Rugi Lahan Waduk Tak Kunjung Dibayar, Anita Curigai Permainan Orang Dalam

PEKANBARU,Riauandalas com – Ganti rugi lahan tak kunjung dibayar, Anita curigai ada orang dalam yang sengaja mempersulit proses pencairan. Pasalnya, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD Kota Pekanbaru.

Pembayaran ganti rugi lahan kawasan waduk Kompleks Perkantoran Tenayan Raya tersebut, hanya tinggal ia sendiri dari beberap lahan masyarakat lainya yang sudah diganti.

Ia mengatakan, kesulitan proses ganti rugi lahan tersebut ada di pihak Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru yang mengatakan dan meminta lahanya di proses ulang dari awal. Sementara sebelumnya sudah lengkap dan tinggal dibayarkan.

“Ini juga sesuai dengan sebagian lahan yang sebelumnya sudah diganti rugi, pada hal prosesnya sama,” kata Anita.

Anita ngaku, pencairan ganti rugi lahan ini ia tidak hanya dipersulit, tapi juga sudah dizolimi, untuk itu, ia minta pejabat Pemko Kota Pekanbaru bisa mebantu proses pencairan ganti rugi lahan miliknya.

“Saya juga tidak tau apa salah saya, kok saya dipersulit pencairan ini. Sementara sebelumnya BPKAD juga sudah menyampaikan tidak ada permasalahan. Hanya tunda bayar karena uang belum cukup,” jelasnya.

Lucunya, ia mengatakan jika ia memiliki tiga bidang yang diganti oleh Pemko. Dan tiga bidang tersebut sama-sama diproses dan sudah dipetakan oleh pihak terkait.

“Lahan saya yang ikut dalam daftar ganti rugi itu ada tiga lahan, satunya sudah diganti rugi dan tinggal dua lagi yang sampai saat ini belum dibayarkan,” ujarnya.

Selanjutnya, sebagai salah satu tokoh wanita di Kota Pekanbaru, Anita sangat menyayangkan sekali akan proses pencairan ganti rugi lahan miliknya ini.

“Sebelumnya urusan dengan Pemko Pekanbaru serba lancar saja, tetapi kok sekarang malah terbilang sulit dan ribet.

Masak iya, ganti rugi lahan begitu sulit, padahal terbilang sudah diujung selesai loh. Sedangkan Surat Perintah Membayar (SPM) berikut danapun sudah ada di BPKAD Kota Pekanbaru, lalu apalagi coba? Malah saya disuruh ngurus sendiri, pemerintah ini mau berikan hak saya atau memang menyengsarakan rakyat?,” tuturnya.(rls/dre)