Berita utamaHukum&KriminalRohul

Sat Res Narkoba Polres Rohul Kembali Gulung Pemilik 30 Gram Sabu-sabu

ROKAN HULU,Riauandalas.com -Tim Opsnal Resnarkoba Polres Rohul kembali mengungkap terduga kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Sabu,
Pemilik 11 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 30 Gram, seorang lelaki berinisial SBH alias UN (37) ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dirumahnya di jalan Kihajar Dewan Tara Lingkungan Kampung Bukit Indah Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah – Rohul, Senin  (25/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, mengatakan Tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa 11 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 30 Gram, Satu Pack plastik klip warna Putih Bening, Satu Lembar plastik klip warna Putih Bening, Satu Lembar plastik klip warna Biru Bening.

Selain itu ada”dua Lembar plastik  warna Hitam, Satu Sendok terbuat dari pipet plastik, Satu kaca Pirek, Satu Kaleng rokok merk Surya, Satu Unit Timbangan digital merk Digipounds dan Satu Unit handphone android merek oppo  warna hitam dengan simcard 0853-7413-58xx,” rinci Aipda Mardiono

Penangkapan Tersangka berawal ketika Sat Resnarkoba mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Rambah
menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu,dari hasil penyelidikan, Senin (25/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial SBH, Saat digeledah
ditemukan BB KiniTersangka dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” Pungkas
***(Alfian Top)