Berita utamaHukum&KriminalRohul

Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap 8 Pemain dan Penyedia Sarana Judi Gelper di Tandun

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Sat Reskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin AKP Buyung Kardinal SH,MH menangkap sebanyak 8 Orang dari dalam warung
Rian KM 10 Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian, mereka ditangkap saat tengah melakukan Praktik judi gelper alias Judi ketangkasan tembak ikan ikan Kamis (26/5/2022)
Sore

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (27/5/2022) mengatakan “Tim Unit Pidum Polres Rohul berhasil mengamankan Satu Unit meja Gelper jenis tembak Ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian di Warung Rian

“Petugas mengamankan 8 orang yang terdiri dari Pemilik Warung inisial RA alias Kadut, Operator Mesin Gelper EG dan MA alias Aldi, Pemain Gelper inisial JO, ER, RH, ZUL dan IE bersama para pelaku Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) Satu Unit Meja Judi jenis Ikan-ikan, dan Uang tunai sebesar Rp 120.000, dan Rp 2.000.000 serta Satu Kunci Chip.

Pengngkapan kasus 303 tersebut berawal, ketika Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Sebuah warung tepatnya di Desa Koto Tandun diduga ada yang menyediakan Gelper jenis tembak Ikan

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Reskrim bersama dengan Kanit Pidum IPDA Refly Setiawan SH beserta anggota melakukan penyelidikan, Selanjutnya pada Rabu 26 Mei 2022 sekitar pukul 19.37 Wib, Tim yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Tandun dan benar saja Team menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan Gelper jenis tembak ikan.

Saat itu juga Team berhasil mengamankan Satu mesin Gelper jenis tembak Ikan berikut Dua Operator Chip, Lima Pemain Galper dan seorang yang sedang duduk di warung.

“Sebagai upaya pencegahan, Tim Unit Pidum Sat Reskrim membawa Satu meja Gelper berikut Pemilik warung, operator Gelper, Pemain Gelper dan Saksi yang duduk di warung tersebut ke Polres Rohul,” Pungkasnya ***(Alfian Top)