BengkalisBisnis&EkonomiRohul

Luar Biasa.! Pemkab Rohul Fasilitasi KOPTAN-SS Desa Batas Tambusai Stuban ke Bengkalis

BENGKALIS,Riauandalas.com- Sebagai bentuk Komitmen untuk dinamisasi dalam meningkatkan perekonomian di bidang Koperasi Masyarakat, Pemkab Rokan Hulu (Rohul) melalui Diskopnakertran-UKM Rohul memfasilitasi Koperasi Tani Sialang Sakti (Koptan SS) Desa Batas Kecamatan Tambusai Study Banding (Stuban) ke Kabupaten Bengkalis.

Atas hal ini, Ketua Koptan-SS Desa Batas Mintarija S Fil berterimakasih pada Pemkab Rohul, sebab telah memberikan fasilitasi pada Pengurus Koperasi Desa Batas Kecamatan Tambusai untuk menambah perbendaharaan ilmu dan pengalaman dalam konteks Stuban Ke Kabupaten Bengkalis

“Selain itu, Kami Pengurus mengucapkan terimakasih Komisi II DPRD Kabupaten Rohul yang telah mendapinggi kami,” sebut Mintarija S Fil, Senin (30/5/2022).

Sebab Pengurus Koptan SS, lanjut Mintarija, direspon luar bisa dari Jajaran Pemkab Bengkalis

“Kita disambut oleh beberapa Pejabat Kab. Bengjalis : Dua Staf Ahli/Khusus Bupati, Kadis Kop-UKM, Sekretaris, Kabid Perizinan & Kelembagaan, Kabid Koperasi, Kasubag Umum & Kepegawaian, Bagian Humas, Camat, UPTD Kop, Perusahaan, Kepala Desa serta Penggurus Koperasi & Masyarakat,” terang Mintarija S Fil.

Mintarija dikenal sebagai tokoh Politik ini, mengatakan pada kesempatan kali ini bagi Pengurus Koptan SS, karena Stuban merupakan untuk berguru ke Negeri orang.

“Apalagi hal ini, dalam kaitan rencana kelanjutan perubahan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Perusahaan HTI yang bermitra dengan Koperasi Sialang Sakti di Desa Batas,” tambahnya.

Masih Mintarija sosoknya yang tak asing lagi bagi para Aktifis dan Dunia Insan Pers Rohul, menerangkan Kabupaten Bengkalis kebetulan ada koperasi yang punya kesamaan sudah difasilitasi pemkab bengkalis bermitra dengan Perusahaan Accasia.

“Kemudian seperti apa komitmen Perusaan yang bergerak dalam pengelolaan HTI, di sana, hingga dapat mensejahterakan Masyarat, hasil kunjungan ini, kami akan terapkan dalam rencana membuat MOU baru dgn Perusahaan Acasia di daerah kita ini,” imbuhnya

Setidaknya ada 5 hal yang mau di adopsi dari Kabupaten Bengkalis, antara lain, Bentuk MOU, Hasil per Ha, Harga Penjualan, Sistem Pembayaran dan Sanksi-sanksi.

“Mungkin ini baru langkah awal kami, perjalan masih panjang sampai saatnya bermuara ke pemerintah pusat sebagai pemberi kebijakan dan kewenangan,” ucapnya

“Agar mereka mengerti dan pro Rakyat, bahwa investasi seperti itu tidak berpihak kepada mensejahterakan Rakyat, sementara sekian Ribu lahan mereka kelola,” pungkas Mintarija S Fil mengakhiri.

(Alfian Gondrong)