Berita utamaBisnis&EkonomiLingkunganRohul

Ketua MPC PP Rohul, Minta Pemkab Tertibkan Galian-C Ilegal

ROHUL,Riauandalas.com -Lagi-lagi Upaya serius untuk majunya Rokan Hulu secara bermartabat, Ketua MPC PP Rohul meminta Pemkab Rokan Hulu agar serius untuk menertibkan galian-C liar yang telah merusak lingkungan

Dari pantauan Garuda Nusantara, maraknya galian-C Ilegal di Kabupaten Rokan Hulu yang ada di limabelas Keccamatan hanya satu kecamatan lah yang tidak terpantau yak ni di Kecamatan Bonai Darussalam. ironisnya galian-C Ilegal tersebut sudah ada bertahun-tahun lamanya, tidak sedikit lingkungan alam yang telah rusak, bahkan pelakunya pun banyak yang sudah “kenyanng”

Hari ini, Kamis (24/02), MPC PP Rokan Hulu dalam konferensi pers di Kantor MPC PP Rokan Hulu yang bertempat di Desa Pasir Putih Kecamatan Rambah untuk menyikapi atas marak nya galian-C ilegal yang mengakibatkan banyak nya lingkungan yang rusak.

“Sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup hanya Diam dan termenung sementara dampak nya besar ke masyarakat.
Padahal itu jelas-jelas terjadi pencemaran Udara dan kerusakan Alam” katanya.

Dia menambahkan, untuk kepemilikan Izin Usaha (IUP) diperlukan rekomendasi dari Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup pada pemerintah Daerah setempat.

“Bukan asal mengeruk sungai demi keuntungan pribadi dan mengabaikan kewajiban pada Negara dan Daerah, serta mengabaikan hasil galian-C yang berjatuhan dari truk hingga kondisi jalan raya yang dilalui membahayakan pengguna jalan yang lain” tutupnya

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Rokan Hulu belum dapat di konfirmasi.

(Tim)