Berita utamaHukum&KriminalPelalawan

Sat Res Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu.

PELALAWAN,Riauandalas.com-Kembali Opsnal unit 1 Sat Narkoba Polres Pelalawan Ringkus pelaku Transaksi Narkoba, Minggu 08 /11/2021, Adapun imformasi yang didapat dari masyarakat bahwa diJalan Koridor RAPP km, 5 Kelurahan pangkalan Kerinci Barat kec. Pangkalan kerinci kab.Pelalawan , tepatnya diwarung bandrek sering terjadi transaksi Narkotika,

mendapat imformasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro, S.H M.M langsung memerintahkan Tim Opsnal UNIT 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polres Pelalawan Ipda Masjidil melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku di TKP,

kemudian Tim langsung menuju keJalan Koridor Rapp km 05 Kelurahan Kerinci Barat kecamatan Pangkalan kerinci kab. Pelalawan, tibanya diwarung bandrek tersebut, kemudian tim melihat dua orang yang mencurigakan yang sedang minum bandrek, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang dicurigai tersebut,

Dari hasil pengeledahan tersebut Tim mendapatkan barang bukti 02 (dua) paket bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu yang didapat didalam rokok gudang garam dibawah kursi saudara Erk, 33 thn warga kelurahan pangkalan kerinci barat,

Dari barang bukti hasil pengeledahan tersebut saudara Erk 33 thn, mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang di dapat dari saudara Lt (DPO) yang bertemu di SPBU jalan koridor RAPP kilo. 5,

Berikut barang bukti yang ditemukan, uang tunai Rp. 100.000 didalam tas warna army milik Saudara Erk, setelah itu ditemukan 6 (enam ) paket bungkus plastik bening klep merah dan 1 (satu) kaca pirek dan 2 (dua) kompor alat hisap sabu yang ditemukan didalam tas warna hitam milik saudara Spr 42 thn warga desa Rantau baru kecamatan pangkalan kerinci, dari barang yang tersebut saudara Spr 42 thn mengakui bahwa itu miliknya .

kemudian Tim betgerak menuju ke SPBU km 5 untuk melakukan penangkapan Saudra Lt (DPO), namun Tim tidak menemukan Lt (DPO) tersebut, kemudian para tersangka yang berhasil diringkus dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolres pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro, S.H M.M ketika dikomfir Awak Media, Senin 08/11/ 21 diruang kerjanya, membenarkan bahwa telah dilaku penangkapan terhadap terduga dua pelaku Narkoba Jenis sabu.(MD)