Berita utama

Dekan FISIP UNRI di Fitnah, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

PEKANBARU, Riau Andalas Com – Mengamati seraya Menindaklanjuti Video yang beredar melalui akun instagram, yang menuding Dekan FISIP UNRI sebagai pelaku pelecehan seksual, membuat Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) berang.

Pasalnya, Video yang beredar tersebut sudah viral dan secara sepihak menjadi hujatan publik terhadap Dekan FISIP-UR atas nama Dr H Syafri Harto M.Si.

Bagi PP GAMARI, hal itu sangat tidak elok. Karena dasarnya belum memenuhi 2 alat bukti yang cukup. Hukum adalah pembuktian dan salah satu caranya yaitu keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Proses Gelar Perkara.

“Kami mengenal baik dan beliau itu (Syafri Harto-red) adalah sosok yang Religius. Sepengetahuan kami, pak Dekan itu orangnya taat beragama. Sangat tidak mungkin beliau melakukan hal hina semacam itu” ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI melalui via selulernya Jum’at 05 November 2021, Malam.

Bertempat di Restoran Hotel Pangeran Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, hari ini Jum’at (5/11/2021) Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum melalui Kantor Satya Wicaksana.

“Kalau beliau berkenan, pintu Kantor kami terbuka lebar. Bantuan Hukum Gratis akan kami berikan buat pak Dekan Syafri Harto. Dalil yang akan kami kedepankan adalah Senjata Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)” tutur Larshen Yunus, yang juga merupakan Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga jelaskan, bahwa terhadap Video yang telah beredar luas tersebut, nama baik Dekan Syafri Harto sangat dipertaruhkan. Potensi terjadinya upaya pembunuhan karakter sudah terlihat jelas. Bagi GAMARI, hukum harus dilawan dengan hukum, maka atas tudingan itu, sebaiknya Doktor Syafri Harto membuat Laporan secara resmi ke pihak Kepolisian.

“Agar segala sesuatunya tidak menjadi Fitnah dan tentunya demi menghadirkan keadilan, maka kami anjurkan untuk dilakukannya Laporan Resmi ke Polda Riau, yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus” tegas Larshen Yunus, Aktivis Jebolan FISIP Universitas Riau itu.

Hingga berita ini dimuat, Larshen Yunus bersama Aktivis GAMARI lainnya siap di garda terdepan dalam menangkis segala bentuk upaya fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Dekan FISIP UNRI. Pihaknya juga berharap, agar Aparat Penegak Hukum segera hadir guna menyelesaikan permasalahan ini, kendati Laporan belum dimasukkan. Semata-mata untuk menjaga Kondusifitas di dunia kampus.

“FISIP itu Keluarga Kami bersama, UNRI adalah Rumah besarnya. Pak Syafri Harto satu diantara Akademisi yang sangat berprestasi. Apalagi beliau itu Kandidat paling kuat untuk menjadi Rektor UNRI, bisa saja ada Spekulasi tingkat tinggi, melalui hal-hal konyol seperti ini. Tolong kami Pak Polisi! Usut Tuntas kasus ini. Katakan benar kalau itu benar dan Nyatakan itu salah, kalau memang salah. Jangan ada Penumpang gelap atas kasus ini. Kami bersama Doktor Syafri melawan Hoax!” akhir Larshen Yunus, seraya beranjak menuju mobilnya, guna konsultasi bersama salah satu Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau. (SAID)***