Berita utama

Tim Terpadu Pengawasan Perairan Rohil Akan Dibentuk, Siap Siap Nelayan Luar Ditindak Dan Dibebaskan

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Maraknya bot atau kapal berasal dari Sumut beroperasi di wilayah perairan Rokan Hilir menggunakan alat tangkap pukat harimau dan alat tangkap kerang instansi terkait bersama para nelayan melakukan rapat untuk membentuk Tim Terpadu pengawasan dan penindakan.

Tim Terpadu pengawasan dan penindakan itu terdiri dari Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir, TNI AL, Polairud Polres Rokan Hilir, UPT Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah III Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau serta para nelayan berlangsung di gedung pertemuan Polairud Polres Rohil, yang berada Dijalan Pelabuhan Baru, Kecamatan Bangko, Kamis 09 September 2021.

Untuk diketahui bahwa pembentukan tim terpadu pengawasan dan penindakan bagi nelayan berasal dari luar Rokan Hilir itu berawal beberapa nelayan lokal mendatangi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan resahnya nelayan dari luar masih saja bebas beroperasi diperairan Rohil.

Menanggapi aspirasi para nelayan itu Bupati Afrizal Sintong langsung perintahkan Dinas Perikanan Dan Kelautan melakukan rapat membentuk tim terpadu untuk pencegahan dan penindakan bagi para nelayan berasal dari luar yang beroperasi Diwilayah perairan Rohil.

Dalam rapat pembentukan tim terpadu tersebut mereka akan melakukan patroli dari perairan Bagan SiapiApi, Perairan Panipahan dan perairan Pulau Jemur selama satu bulan dua kali.

Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Rokan Hilir Muhammad Amin menyebut rapat pembentukan tim terpadu ini atas peduli Bupati Afrizal Sintong lantaran ada laporan dari para nelayan.

“Bupati menyarankan membentuk tim untuk melakukan pencegahan atau penindakan bagi nelayan dari luar yang beroperasi di perairan wilayah Rokan Hilir,”katanya.

Masih katanya jika Tim menemukan nelayan dari luar beroperasi di perairan Rohil jika tidak mau di bina tangkap saja, namun kewenangan prosesnya pihaknya menyerahkan pada kepengawasan UPT lantaran punya kewenangan adalah UPT pengawasan Riau.

“prosesnya kami serahkan sebagai UPT pengawasan, karna tidak kewenangan kita lagi,”Imbuhnya.

Di jelaskan Amin lagi dalam rangka persiapan melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan Perikanan di perairan kabupaten Rokan Hilir itu menyampaikan keluhan nelayan karena adanya masuk kapal kerang bulu dan lain lain dari luar yang melakukan penangkapan dengan Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

“Bukan hanya kerang yang untuk dilakukan pengawasan dan pencegahan melainkan ilegal fishing juga,”Tutupnya.

Kesempatan yang sama Kasat Airut Polres Rokan Hilir Sapto menyampaikan kalau pihaknya mau menangkap bisa saja asal ada permintaan dari masyarakat

“kalau kita bentuk tim kita siap betul kalau ini mau ditindak kita kerja sama dengan nelayan, tapi setelah kami tangkap nelayan tidak usah lagi ikut campur,”Tegasnya.

Sapto mengungkapkan Intinya kalau pihaknya melakukan penangkapan nelayan dari luar yang beroperasi diperairan Rokan Hilir serahkan saja Kepihaknya karena pihaknya melakukan proses tidak lepas dari undang undang.

“kalau memang ada pembinaan kita lakukan pembinaan,”Tukasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ‎Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah III Kabupaten Rokan Hilir (Rohir) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Hermanto menyampaikan terbentuknya tim terpadu pencegahan dan penindakan bisa dilakukan penangkapan bisa juga pembinaan.

“karena ada pembinaan penangkapan bagi nelayan,”Jelasnya.

Hermanto juga mengajak Dari Tim, baik Dari TNI Al dan Airut tidak lagi melakukan pembinaan, langsung di eksekusi saja, Dengan ini bahwa terkecuali kapal asing, selain itu dapat dilakukan pembinaan.

“Tapi sebagai informasi yang saya dapatkan ada ditangkap 7 kapal lepas karna itu pembinaan undang undang Cipta kerja, Jadi Kita bentuk tim terpadu perikanan ini biar sama sama kita memproses,”Ujarnya.

Sementara itu salah satu tokoh nelayan Juanidi mengaku adanya undang undang cipta kerja tersebut membuat kesenjangan antara tim terpadu dan nelayan berasal dari luar yang memporak porando perairan Rokan Hilir.

“Kita tidak bisa tersenyum lagi karena ini sudah melewati dan harus kita ambil tindakan persuasif,”katanya.

Kata Junaidi Pencegahan dan penindakan pada nelayan berasal dari luar itu Intinya melakukan patroli satu bulan dua kali langkah langkah pasang mati.

“dan ini sudah kami sampaikan ke bapak Bupati, beliau juga merespons, harapan kami harus patroli dan permintaan kami cuma pengawasan saja diperketat,”Pintanya.

Junaidi juga mengucapkan terima kasi pada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang telah mewujudkan permintaan nelayan mengenai pengawasan di laut

“rapatnya sudah ada titik temunya kami sebagai nelayan sangat terima kasih permintaan kami mengenai pengawasan laut ini sangat direspon, mau itu bapak Bupati dan pengawasan pengawasan yang lain-lain ,”Ujarnya.

Dia minta kedepannya antara nelayan dan instansi terkait khususnya pengawasan bisa lebih Sinergi untuk memberantas illegal fishing yang ada diperairan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“harapan kami pengawasan ini bukan terfokus kepada kerang tapi khususnya nelayan yang lain-lain yang tidak sesuai dengan alat tangkapnya untuk di daerah Kabupaten Rokan Hilir,”Pungkasnya.(Said)***