Berita utama

Polsek Sinaboi Ringkus 4 Pelaku Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir berhasil menangkap 4 Pelaku Diduga melakukan Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan tandan buah kelapa sawit (CURAT), milik Anton (32) warga jl Kartini Rantau Prapat kabupaten labuhan batu provinsi Sumatera Utara.

Diantaranya Berinisial PS (36), RK (25), SF (26) Dan RT (27. Keempat tersangka itu merupakan warga jl Poros, kepenghuluan Raja bejamu,   kecamatan Sinaboi, kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Penangkapan 4 Tersangka itu atas dasar laporan Rusli Lubis (58) warga  Perum Graha Pertiwi Blok AA NP 06 Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selata, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH Saat Dikonfirmasi membenarkan bahwa Pihaknya Telah Mengungkap Kasus Tindak Pidana Tersebut.

Juliandi memaparkan Pengungkapan Kasus Pencurian Tersebut Berawal Pada hari Senin 05 Juli 2021, Sekira Pukul 13, 00 Wib, Korban  mendapat laporan dari SAFRIYAN (Penjaga malam) bahwasannya lahan yang dikelola oleh korban dipanen oleh Tersangka tanpa seizin dari Korban.

“Setelah itu Pelapor beserta kedua saksi lainnya menghampiri Tersangka untuk memberitahukan supaya tidak melakukannya lagi  karena dari informasi anggota pekerja yang lain tersangka sudah sering melakukankan Pencurian buah kelapa sawit milik saudara Toni,”Ungkapnya Rabu 07 Juli 2021.

Atas kejadian ini Pelapor atau korban dirugikan secara materiil sebanyak +- Rp 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah). kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek sinaboi guna proses lebih lanjut.Setelah menerima laporan Pencurian tersebut, Unit reskrim Polsek Sinaboi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) pelaku.

“Saat diintrogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian Buah sawit tersebut,”Imbuhnya.

Kata AKP Juliandi SH Tersangka dan barang bukti (BB) tandan buah sawit lebih kurang 2.5 ton, satu unit gerobak, satu buah Dodos di bawa kepolsek  Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut,”Pungkasnya.(Said)***