Berita utama

Polsek Pujud Polres Rohil Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil amankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu dalam satu hari didua lokasi berbeda pada Sabtu 29 Mei 2021 Sekira pukul 17.30 Wib, Kemaren.

Kedua pelaku yang diamankam yakni A Harahap Alias Sarul (30) warga Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan dan S Alias Dedek (35) warga Alamat Dusun Belingkar Damai Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa pengkapan kedua pelaku itu berawal laporan masyarakat kepada Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Doni Efendi, Sabtu (29/5/ 2021) sekira pukul 13.00 wib yang menyatakan bahwa sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu di Dusun Sidodadi Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan tepatnya di rumah milik pelaku berinisial A Harahap.

Dari informasi tersebut Kanit Reskrim atas perintah Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim untuk melakukan serangkaian penyelidikan dirumah dimaksud.

“Tepatnya sekira pukul 17.30 wib, Kanit Reskrim IPDA Doni Efendi SH bersama Unit Reskrim Polsek Pujud dan aparat desa setempat mendatangi rumah yang sering dijadikan tempat transaksi sabu,”Jelasnya Minggu 30 Mei 2021.

Kata AKP Juliandi SH Saat petugas menyelisiri sekitar rumah tersebut petugas juga menemukan Pelaku A Harahap sedang tertidur di dalam kamar. Lalu petugas juga melakukan penggeledahan dan di dalam lemari pakaian ditemukan 1 buah plastik bening klip merah yang di dalamnya ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik bening kecil diduga sabu yang didapat dari dikantong celana pendek warna hitam sebelah kanan.

“Hasil interogasi dilakukan, pelaku mendapatkan sabu itu dari teman nya yang berisial S alias dedek,”Imbuhnya.

Tidak memakan waktu lama setelah petugas Polsek Pujud mendapat informasi tersebut dari tersangka petugaspun bersama pelaku A Harahap langsung menuju kerumah temannya yang dimaksud.

“Tepatnya di Dusun Belingkar Damai Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan, tim langsung menuju rumah pelaku S alias dedek saat itu lagi dirumahnya,”Tambahnya.

Dikatakan Juliandi Pada saat itu petugas mempertemukan antara Pelaku A Harahap pada temannya yang berisial S alias dedek sekira pukul 19.00 wib. Namun sempat mengelak dan seperti tidak saling kenal.

Menurutnya meskipun tersangka sempat mengelak namun petugas juga tidak tinggal diam Dan petugas langsung meminta HP keduanya untuk dilakukan pengecekan, setelah dicek ternyata keduanya saling komunikasi SMS sebelumya .

“Selanjutnya pelaku berisial S alias dedek ini mengakui bahwa BB Sabu yang didapat dari rekannya A Harahap dibeli darinya seharga Rp. 1.800.000. Selanjutnya kedua orang pelaku bersama barang bukti (BB) yang diamankan dibawa kep Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***