Berita utama

Dihari Ke 2 Sat Lantas Polres Rohil Tilang 2 Unit Mobil Mudik

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Dimasa Gencar Gencarnya Virus Corona Covid 19 Ini Sat Lantas Polres Rokan Hilir Terus melakukan Operasi Pencegahan Mudik Di Pos Penyekatan Peniadaan Mudik yang berada di Perbatasan Sumut Dan Riau Sabtu 08 Mei 2021.

Dalam giat Operasi penyekatan & Pos Pam lebaran 1442 H Polres Rokan Hilir Itu Sat Lantas Polres Rohil berhasil Menilang Dan mengamankan Dua unit Ranmor Kenderaan Roda empat (4).

Diantaranya adalah Toyota Inova dengan Nopol B 1656 BOQ    membawa  3 penumpang yang dikemudikan M.P.S Dan 1 unit ranmor Suzuki Carry dengan Nopol BM 1210 QG membawa 5 penumpang  yang dikemudikan oleh  AZ.

Sementara itu Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo SIK Saat Dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Penyekatan Mudik Di hari kedua itu Berdasarkan SE nomor 13 tahun 2021 Satgas penanggulangan Dan pencegahan covid-19, tanggal 6 Hingga 17 Mei 2021 tentang Peniadaan Mudik.

“Dua Unit Mobil Kita tilang dan diamankan, Mari !!! Disiplinkan diri untuk tidak mudik, lindungi diri, sanak family dari Covid19. Semoga kita lebih ikhlas menjalankan lebaran 1442 H dalam masa pandemi .”.Pungkas Davi.(Said)***