Berita utama

2 Unit Mobil Mudik Kembali Ditilang Dan Diamankan Sat Lantas Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com –  Dalam Rangka Mencegah atau menekankan penyebaran Virus Covid 19, Sat Lantas Polres Rokan Hilir Kembali Berjaga Jaga atau razia Bagi Pemudik yang menggunakan Kenderaan Roda Dua Dan Roda Empat Saat melintas Di Perbatasan Sumut – Riau.

Pencegahan Virus Corona Covid 19 itu Dilakukan Sat Lantas Polres Rokan Hilir Di Pos Penyekatan Dan Pos Pam Lebaran 1442 H dengan Peniadaan Mudik di Perbatasan Sumut- Riau.

Kapolres Rokan Hilirn AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo SIk Diteruskan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH Saat Dikonfirmasi Menjelaskan DiHari kelima pihaknya melaksanakan Kegiatan tersebut berdasarkan  SE nomor 13 tahun 2021 Satgas penanggulangan Dan pencegahan covid -19, tanggal 6 Hingga 17 Mei 2021 tentang Peniadaan Mudik. Katanya Selasa 11 Mei 2021.

Dia mengungkapkan Pencegahan Virus Corona Covid 19 Yang Dilakukan Pihaknya Di Pos Penyekatan pintu keluar Simpang Caltex Pihaknya Telah mengamankan Dan Memberi tilang kepada 2 unit ranmor Travel gelap Syarina ABS yang membawa penumpang mudik.

Diantaranya Mobil kijang Inova plat BK 1938 DF, (Supir) Irwansyah Munthe alamat Aek Buru Rantau parapat, Kabupaten Labura Membawa 5 penumpang tujuan Rantau prapat.

“Kemudian Mobil kIjang Inova BK 1670 TC (Supir) Ali Syahban NST(33) alamat jl.Subrantas Bagan batu Membawa 4 penumpang tujuan Rantau prapat,”Cakapnya.

Juliandi Juga menegaskan bahwa Sat Lantas Polres Rokan Hilir Melaksanakan Pencegahan Covid 19 Itu akan Selalu Ditingkatkan lagi untuk menerapkan sesuai SE tersebut.

“Dimohon kepada masyarakat agar tertib Dan ikuti aturan,tidak mencoba pakai travel gelap.Mari lebih bersabar lagi dengan lindungi diri,sanak family untuk tidak mudik,”Pungkasnya.(Said)***