Berita utama

Gunakan Uang Palsu Beli Bensin, 2 Warga Siarang Siarang Ditangkap Polsek Pujud Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Akibat menggunakan uang palsu beli Minyak premium, 2 warga Siarang-arang di Amankan Di Polsek Pujud Polres Rokan Hilir Senin 26 April 2021 Sekira Pukul 22.00 WIB.

Pengamanan 2 Warga berinisial PO Alias Lek (56) Dan DD alias Adi (40) setelah berhasil dikejar oleh suami korban bernama Siti 59 tahun tempat mereka membeli premium di warungnya yang terletak di jalan Lintas Tanjung Medan RT 002 RW 005 Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Senin 26 April 2021 pukul 20.30 WIB.

Kemudian Berselang satu jam setengah setelah pelaporan, Unit Reskrim Polsek Pujud pun melakukan penahanan terhadap ke 2 warga  Siarang – arang itu yang status sebagai tersangka.

Berdasarkan Data Dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Penerimaan Laporan Polisi dan Pengungkapan Tindak Pidana Mengedarkan Uang kertas rupiah palsu.

Dia mengaku bahwa pihaknya Telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka perkara tindak pidana mengedarkan uang kertas Rupiah palsu Itu.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud melakukan penggeledahan kerumah tersangka, saat penggeledahan itu ditemukan Barang Bukti berupa 1 unit printer merk PIXMA MP 287, 1 buah penggaris besi, 1 buah gunting warna hitam, 1 kertas F4 10 lembar yang sudah di potong, 1 buah pisau cutter.

“Selanjutnya ke 2 tersangka dan Barang Bukti tersebut dibawa ke Polsek Pujud guna Proses lebih lanjut” ungkap AKP Juliandi SH.

Dikatakannya Kronologis kejadian tersebut berawal korban sedang menjaga warungnya, kemudian datang 2 orang laki-laki untuk membeli minyak bensin sebanyak 2 liter. Pada waktu itu dibayar oleh DD dengan memberikan korban uang sebesar Rp 50.000.

Lalu Sambung Juliandi lagi Saudari Siti memberikan kembalian sebesar Rp 30.000,- kemudian PO dan DD pergi. Tidak berapa lama datang saksi Heri dan saksi Ririn sambil bertanya ” Ngapain tadi orang itu kesini ” dijawab korban “Beli minyak” selanjutnya saudara Heri bertanya ” Berapa uangnya ” dijawab korban “50 ribu ” Saudara Heri Berkata ” Coba lihat dulu uangnya  ” kemudian korban melihat uang pecahan Rp 50.000,- milik PO dan DD dan Korban Berkata ” Uang Palsu rupanya.

“Mendengar hal itu suami korban mengejar Ke Dua Pembeli Minyak Premium itu, setelah berhasil diamankan ke dua orang tersebut Dilaporkan Korban ke Polsek Pujud”,Pungkasnya.(Said)***